Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada isu lingkungan, Greenpeace dan Walhi, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memerangi polusi udara di Jakarta. Kedua organisasi menilai kebijakan ganjil genap lebih diperuntukkan untuk mengurangi kemacetan saja, bukan untuk mengurangi polusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebab berkaca dari hal yang telah terjadi saat ini, ketika satu jalan diberlakukan ganjil genap, pengendara bermotor hanya akan mencari jalur alternatif lain yang tak terkena aturan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi pertanyaannya, jalur lain apakah tidak lebih macet pada jam di mana gage diberlakukan?" ujar Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu kepada Tempo, Jumat, 13 September 2019.
Kesangsian Bondan terhadap penerapan ganjil genap untuk mengurangi polusi udara semakin bertambah karena Pemprov DKI tak membangun lebih banyak stasiun pemantau udara di wilayah ganjil genap. Padahal, menurut dia, stasiun pemantau udara dapat menjadi indikator keberhasilan ganjil genap menurunkan kadar polutan.
"Kalau memang ganjil-genap niat awalnya adalah demi menurunkan polusi udara," kata Bondan.
Sementara itu, Manager Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung menjelaskan penerapan ganjil genap tak akan signifikan menurunkan kadar polusi udara, jika tak dibarengi kebijakan pendukung lainnya, seperti pengetatan uji emisi kendaraan serta peralihan jenis bahan bakar ke jenis zero waste.
Apalagi, menurut Sawung, melihat data dari laman AirVisual.com penerapan perluasan kebijakan ganjil-genap selama lima hari tak begitu berpengaruh pada kualitas udara. Seperti di hari ini, AirVisual mencatat tingkat pencemaran PM 2,5 di Jakarta mencapai 53,7 µg/m³ dari ambang batas 65 µg/m³ dan menjadikan kualitas udara Jakarta tak sehat. "Jadi ganjil-genap memang bukan kebijakan mandiri, harus bareng dengan instrumen lain," ujar Sawung.
Sejak Senin lalu, penerapan perluasan ganjil genap di Jakarta telah berlangsung. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang perluasan kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada Jumat, 6 September 2019. Kini ada 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan itu.
Di sisi lain, perluasan ganjil genap itu disertai klaim dari PT Transportasi Jakarta yang menyebut jumlah penumpang mereka naik hingga 200 ribu lebih per harinya. Bahkan, Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan pada hari Rabu kemarin jumlah penumpang memecahkan rekor terbanyak. "Hari pertama gage langsung rekor, Senin itu langsung 892 ribu, Rabu kemarin saya dapat laporan sudah tembus 907 ribu per hari," ujar Agung.