Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Dua mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB menciptakan aplikasi berbasis android untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan informasi keracunan obat dan pangan. Melalui aplikasi ini, keluhan dapat langsung dapat direspons oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kodarusman, mahasiswa Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan, Fakultas Teknologi Pertanian IPB, mengatakan membuat aplikasi itu bersama rekannya Najib Kamal Badri. Mereka memberinya nama Freforty, akronim dari Food Reporting for Healthy.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari data BPOM, selama tahun 2017 saja jumlah kejadian keracunan akibat obat dan makanan sebanyak 4.643 kasus, namun upaya antisipasi dan penanggulangan kasus kesehatan akibat keracunan pangan dan obat itu belum optimal," kata Kordasium, ketika ditemui Rabu 14 Agustus 2019.
Menurut Kordasium, penanganan kasus-kasus kercunan pangan dan obat belum optimal karena data dan informasi yang dihasilkan petugas yang melakukan survei dan monitoring di lapangan masih umum. Tidak ada pengelompokan-pengelompokan berdasarkan kasus maupun kelanjutannya.
"Aplikasi dan panduan yang kami rancang ini diharapkan dapat menjadi solusi dan penanggulangan permasalahan kesehatan atau keracunan akibat pangan dan obat di masyarakat," kata dia.
Najib Kamal Badri menambahkan, Freforty akan menghubungkan pihak konsumen sebagai pelapor dengan pihak BPOM yang akan menanggapi pelaporan masyarakat. Bukan hanya konsumen, aplikasi yang sama bisa dimanfaatkan pula oleh Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) POM dalam upaya pelaksanaan monitoring ataupun survei.
"Aplikasi ini sangat mudah dioprasikan karena masyarakat cukup menggunakan smart phone untuk menyampaikan keluhan akibat produk pangan dan obat," kata dia.
Dia menerangkan, dalam mekanisme pelaporannya, pelapor menginput produk pangan yang terindikasi mengandung zat berbahaya tertentu. Selanjutnya aplikasi ini dapat bekerja dalam mempertimbangkan laporan konsumen yang masuk dalam sistem berdasarkan beberapa kriteria. Di antaranya adalah intensitas pelaporan dari kasus yang sama, kegentingan jenis laporan, dan dampak kesehatan konsumen akibat mengkonsumsi produk pangan,
Gagasan aplikasi yang diciptakan dua mahasiswa IPB ini telah meraih Juara III dalam Lomba Essay Nasional Himpunan Mahasiswa Keperawatan di Universitas Pekalongan yang diselenggarakan Juli lalu.