Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejak 2018, rasio non-performing financing LPEI berada di atas 5 persen.
OJK ungkap tiga penyebab pembiayaan bermasalah LPEI.
LPEI menyebutkan kredit macet timbul lantaran pengelolaan pada periode 2014-2018.
JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank masih didera rasio pembiayaan macet atau non-performing financing (NPF) yang membubung. Rasio kredit macet LPEI pada tahun lalu tercatat berada di angka 7,12 persen atau sekitar Rp 6 triliun.
"Sejak 2018, terdeteksi bahwa rasio non-performing financing LPEI mengalami kenaikan di atas threshold atau batasan 5 persen yang mencerminkan kualitas pembiayaan yang menurun," ujar juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, kepada Tempo, Kamis lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo