Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa penindakan truk over dimension over loading (ODOL) harus segera digencarkan. Pasalnya berdasarkan data Kementerian PUPR, keberadaan truk ODOL ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 43 triliun per tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Permasalahan ODOL ini bukan permasalahan transportasi semata, tetapi juga permasalahan sosial ekonomi. Kerugian mencapai Rp 43 triliun yang disebabkan infrastruktur jalan yang cepat rusak akibat ODOL ini," kata Budi Karya dalam webinar Jalan Bebas ODOL Demi Keselamatan hari ini, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Budi Karya, keberadaan ODOL ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi saja, tetapi juga kerap kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, Budi Karya meminta kementerian terkait, kepolisian, dan pengusaha angkutan logistik untuk berkerja sama menangani masalah ODOL.
"Angkutan barang menjadi penyumbang kecelakaan terbesar kedua setelah sepeda motor. Kemenhub akan secara aktif melakukan pengawasan penegakan hukum ODOL dan menormalisasi kendaraan serta penindakan penyidikan," jelasnya.
Dalam upaya penindakan ODOL, Kemenhub akan mengoptimalkan fungsi weight in motion (WIM), jembatan timbang, hingga penyesuaian tata cara pemuatan barang dan penyesuaian tarif angkutan logistik.
Budi Karya mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan, khususnya untuk mengatasi truk ODOL.
Baca juga: Larangan Truk ODOL, Polres Tangsel Datangi Pool Pengusaha Truk
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.