Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Mercedes Distribution Indonesia (MBDI) mengatakan bahwa pemberlakuan pajak berdasarkan emisi gas buang telah mempengaruhi penjualan mobil premium Mercedes-Benz.
Ada sejumlah mobil Mercedes yang mengalami kenaikan dan penurunan harga akibat pemberlakuan pajak emisi.
“Tapi dampaknya di bulan ini masih terlalu singkat untuk melihatnya. Market pun belum 100 persen aware. Dampaknya baru akan kelihatan jika kita evaluasi di Januari 2022,” kata Deputy Director Sales Operations Product Management PT MBDI Kariyanto Hardjosoemarto dalam peluncuran The New S-Class dan E-Class di Mercedes-Benz Star Expo, Senayan City, Jakarta hari ini, Rabu, 3 November 2021.
Kariyanto mengungkapkan bahwa aturan pajak emisi ini akan mendorong penjualan mobil sedan di Indonesia, termasuk merek Mercedes-Benz. Pajak emisi membuat harga sedan menjadi lebih kompetitif jika disandingkan dengan mobil dari segmen lain.
“Sebenarnya kalau bicara harga itu bervariatif. Ada tipe yang harganya naik, ada yang turun, dan ada juga yang tetap.”
Menurut dia, harga sedan Mercedes-Benz umumya mengalami penurunan sekitar Rp 50 juta. Sedangkan harga model Mercedes-AMG GLA dan GLE naik sekitar Rp 67 juta.
Baca: Mercedes-Benz EQE Dirilis, Pesaing Baru Tesla Model S
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini