Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mulai Besok, Sekolah di Kota Depok PTM Terbatas 100 Persen

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan seluruh sekolah di Depok melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen mulai besok, Senin

23 Januari 2022 | 22.05 WIB

Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP Negeri 2 Depok, Jawa Barat, Selasa, 30 November 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberikan izin PTMT di seluruh sekolah setelah menurunnya kasus COVID-19 pada klaster PTMT dengan protokol kesehatan yang makin diperketat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP Negeri 2 Depok, Jawa Barat, Selasa, 30 November 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberikan izin PTMT di seluruh sekolah setelah menurunnya kasus COVID-19 pada klaster PTMT dengan protokol kesehatan yang makin diperketat. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan seluruh sekolah di Depok melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen mulai besok, Senin, 24 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PTM terbatas 100 persen di Kota Depok akan dilaksanakan untuk jenjang SD dan SMP itu mulai hari Senin tanggal 24 Januari 2022 esok hari dengan tentunya pengetatan prokes," kata Idris melalui keterangan persnya, Minggu 23 Januari 2022 malam.



Idris mengatakan ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh orang tua maupun pihak sekolah dalam pelaksanaan PTMT 100 persen ini diantaranya adalah tidak mengizinkan jajan di lingkungan sekolah maupun diluar.



"Kantin tidak dibuka sementara dan juga pada waktu istirahat, siswa dan seluruh tenaga kependidikan tidak diperkenankan untuk jajan di luar sekolah. Jadi membawa bekal masing-masing," kata Idris.



Terkait jam pelajaran, Idris mengatakan, sehari dilaksanakan 6 jam dengan estimasi waktu setiap jam mata pelajaran 35 menit untuk SD dan 45 menit untuk SMP.



"Jadi harapan kami kepada orang tua dan anak-anak nanti bisa berkonsultasi menanyakan dan bersosialisasi sebagaimana biasa, tetapi laksanakan ketentuan prokes sebagaimana yang sudah kami sosialisasikan kepada seluruh sekolah di Kota Depok," kata Idris.



ADE RIDWAN YANDWIPUTRA



Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus