Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Ternate - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigadir Jenderal Zulkarnain menganggap wajar munculnya petisi Aldun, mahasiswa Universitas Khairun Ternate ditangkap polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima uang tilang di media sosial.
Bagi Kapolda, petisi tersebut merupakan hal baik dan bukti kecintaan masyarakat terhadap institusi polisi.Zulkarnain mengatakan, secara institusi pihaknya tidak akan mempersoalkan terhadap petisi yang muncul di media sosial. Tapi memang polisi akan menjadikan bahan petisi sebagai evaluasi internal. Minimal petisi bisa menjadi sarana untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.
"Saya sebenarnya tidak senang dengan kegaduhan, saya lebih suka yang damai-damai saja. Makanya bagi saya petisi tentang Aldun bagi saya merupakan hal yang wajar," tutur Zulkarnain yang dihubungi Tempo, Sabtu 3 Oktober 2015.
Zulkarnain menjelaskan, meski muncul petisi, pihaknya tetap tidak akan memproses anggotanya yang mengusut kasus Aldun. Sebab, ia tidak menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
Selanjutnya, polisi bersedia mengabulkan permohonan penangguhan...
Zulkarnain mengatakan anggota polisi itu hanya menjalankan tugas setelah menerima pengaduan dari warga negara yang kebetulan dia polisi lalu lintas. "Tentu tidak serta merta saya langsung memberikan sanksi terhadap mereka. Karena saya berharap masyarakat mengerti," ujar Zulkarnain.
Meski demikian, dalam kasus Aldun, polisi bersedia mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan kuasa hukumnya.
Adlun Fiqri mahasiswa Universitas Khairun Ternate ditangkap polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima uang tilang. Operasi tilang dilakukan polisi di depan Rumah Sakit Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Sabtu, 26 September 2015. Adlun merekam pelaksanaan tilang itu menggunakan telepon selulernya dan lantas mengunggahnya ke YouTube.
Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu berdurasi lebih dari satu menit. Dalam video itu terekam tingkah laku polisi lalu lintas yang meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.
BUDHY NURGIANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini