Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, Widi Amanasto menyebut, pihaknya harus memproses ulang lelang pembangunan sirkuit Formula E. Widi tak mau menyebutnya sebagai gagal lelang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bukan gagal, tapi proses ulang," kata dia dalam pesan teksnya, Selasa, 25 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Widi menyampaikan perlu ada perbaikan pada hal teknis. Dia tak merincikan aspek teknis yang dimaksud. Perbaikan teknis diperlukan agar proses tender berjalan sesuai prinsip good corporate governance.
"Ada (perbaikan) hal teknis sedikit mudah-mudahan cepat hasilnya," ujar dia.
Menurut dia, tender ulang sudah dimulai. Widi tak menegaskan apakah perlu membuka pendaftaran peserta lelang yang baru. Dia hanya berujar peserta yang lalu sudah mendaftar.
"Sudah mendaftar peserta yang lalu," ucap dia.
Sebelumnya, lelang tender pembangunan lintasan balap Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procuremet PT Jakpro pada Senin, 24 Januari 2022.
Managing Director Formula E sekaligus panitia lelang tender, Gunung Kartiko, menolak menjawab pertanyaan awak media perihal gagal lelang tender tersebut.
“Saya dilarang bicara. Nanti saya dimarahin,” kata Gunung Kartiko selepas rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Tender kontraktor proyek veneu atau sirkuit Formula E ini dibuka sejak 4 Januari 2022. Pembangunan sirkuit ditargetkan rampung dalam tiga bulan alias April 2022, terhitung sejak penunjukan kontraktor.