Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ombudsman Berharap Polri Tinjau Ulang Hasil Seleksi 11 Catar Akpol di NTT

Ombudsman NTT berharap Polri dapat meninjau hasil seleksi Catar Akpol 2024 di provinsi tersebut.

17 Juli 2024 | 13.15 WIB

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi garam saat konferensi pers di Bareskrim Poliri, Jakarta, 28 Mei 2018. Polisi menetapkan Direktur PT. GSA berinisial MA sebagai tersangka karena terbukti memperdagangkan garam industri untuk kebutuhan konsumsi yang ber-merk Gadjah Tunggal, dengan jumlah barang bukti mencapai 40 ribu ton garam yang ditemukan di gudang PT. GSA di Gresik, Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi garam saat konferensi pers di Bareskrim Poliri, Jakarta, 28 Mei 2018. Polisi menetapkan Direktur PT. GSA berinisial MA sebagai tersangka karena terbukti memperdagangkan garam industri untuk kebutuhan konsumsi yang ber-merk Gadjah Tunggal, dengan jumlah barang bukti mencapai 40 ribu ton garam yang ditemukan di gudang PT. GSA di Gresik, Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap Polri dapat meninjau berbagai keberatan peserta seleksi serta protes masyarakat terkait hasil seleksi calon taruna akademi polisi alias Catar Akpol 2024 di provinsi tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius B. Daton menduga ada konflik kepentingan dalam seleksi Akpol tahun ini. Pasalnya, dari 11 peserta yang lolos seleksi, 8 di antaranya adalah anak pejabat Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Darius mengatakan tahapan seleksi di tingkat panitia daerah Polda NTT telah selesai dengan mengirim 11 nama itu ke Mabes Polri. “Terkait kisruh Catar Akpol tahun 2024, karena sudah menjadi atensi publik, kami berharap Kapolri melalui divisi SDM Polri bisa mengecek kembali berbagai keberatan peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus serta protes masyarakat NTT,” ujar dia ketika dihubungi, Rabu, 17 Juli 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apabila keberatan tersebut benar, kata Darius, maka diharapkan hasil seleksi bisa ditinjau kembali. “Pertimbangan Kapolri sangat diharapkan dalam seleksi catar tahun ini,” tuturnya.

Sebelumnya, salah satu peserta yang lolos merupakan anak dari Kapolda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, Timothy Abishai Silitonga. Mabes Polri memberikan alokasi kuota catar Akpol sebanyak 11 orang untuk Polda NTT. Lima orang berasal dari kuota Mabes Polri dan enam orang dari kuota reguler. 

Secara regulasi, menurut Darius, tidak ada aturan yang melarang anak polisi ikut seleksi Akpol. Namun, jika dilihat dari sisi kepatutan dan kepantasan, hal ini syarat akan konflik kepentingan. "Sebagai penyelenggara negara, hal ini harusnya dihindari," ujar dia.

Selain itu, masa jabatan Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai Kapolda NTT sejak 7 Desember 2023 juga disorot. Hal ini dikaitkan dengan domisili anaknya di NTT yang diduga kurang dari enam bulan hingga pendaftaran ditutup pada 21 April 2024.

Syarat pendaftaran calon taruna Akpol mewajibkan pendaftar harus berdomisili minimal dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar. Bagi anak dari personel TNI/Polri/ASN yang berdomisili kurang dari dua tahun karena mengikuti penugasan orang tuanya, dapat menjadi calon peserta dengan ketentuan sudah tinggal minimal enam bulan

Berikut nama peserta yang lolos catar Akpol NTT: Yudhina Nasywa Olivia (perempuan), Arvid Theodore Situmeang, Reynold Arjuna Hutabarian, Mario Christian Bernalo Taful, Bintang Lijaya, Ketut Arya Adityanatha, Brian Lee Sebastian Manurung, Timothy Abishai Silitonga, Mochammad Rizq Sanika Marzuki, Madison Juan Raphael Kana Silalahi, dan Lucky Nuralamsyah. 

Darius mengatakan, dari kesebelas orang tersebut, hanya satu orang yang asli warga NTT. Sementara lainnya berdomisili di NTT.

JIHAN KRISTIYANTI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus