Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Operasi Zebra 2024 Mulai Besok, Tilang Elektronik Diperbanyak

Operasi Zebra 2024 juga akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan.

13 Oktober 2024 | 08.34 WIB

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Perbesar
Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua minggu, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini menargetkan pengendara kendaraan bermotor dengan fokus pada upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. “Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurutnya, pengendara tertib berlalu lintas tak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan. Petugas lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan. Beberapa di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama operasi ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas. Bahkan, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Selain itu, petugas Korlantas juga tetap melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

Adapun, data terbaru dari Korlantas Polri mencatat ada sebanyak 110.528 kejadian kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2013. Sebanyak 18.357 orang meninggal akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, terdapat 11.689 korban yang mengalami luka berat dan 134.811 korban luka ringan. 

Kemudian, Korlantas juga mencatat bahwa mayoritas korban meninggal berada dalam rentang usia produktif. “Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif,“ jelas Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Aan Suhanan dalam keterangannya. “Jadi kami harapkan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan.”

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus