Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pajak Barang Mewah Jadi Penyebab Penjualan Sedan Jaguar Lesu?

PT Wahana Auto Ekamarga, selaku distributor dan agen pemegang merek Jaguar di Indonesia merilis penurunan penjualan sedan mencapai 20 persen.

17 Oktober 2017 | 21.20 WIB

Jaguar XJ
Perbesar
Jaguar XJ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjualan sedan mewah merek Jaguar terus merosot. PT Wahana Auto Ekamarga, selaku distributor dan agen pemegang merek Jaguar di Indonesia merilis penurunan penjualan untuk segmen sedan mencapai 20 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Menurun sebesar 20 persen untuk saat ini, terhitung sejak 2014 lalu saat belum ada penerapan pajak tinggi untuk kendaraan jenis ini,” kata Product Manager PT Wahana Auto Ekamarga Tommy Handoko, Selasa 17 Oktober 2017.

Baca: Mobil Jaguar Mahal, Begini Cara PT WAE Memperluas Pangsa Pasar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan Jaguar dari tahun ke tahun memang terus menurun. Pada 2013 lalu mobil yang diproduksi di Inggris ini mencatatkan penjualan sebanyak 56 unit.

Setahun berselang, atau pada 2014 penjualan turun sebesar 10,71 persen menjadi sebanyak 50 unit. Penurunan terus berlanjut di tahun berikutnya, yakni 2015 di mana catatan penjualan Jaguar hanya sebanyak 27 unit, atau anjlok sebesar 46 persen.

Adapun pada tahun lalu, perusahaan hanya berhasil melego sebanyak 8 unit. Capaian itu merosot sebesaer 70,37 persen dibandingkan penjualan pada tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, perusahaan belum merilis data penjualan.

Tommy menambahkan, anjloknya penjualan sedan Jaguar telah dirasakan sejak 2014, tepatnya setelah pemerintah mengimplementasikan PP No. 22/2014 tentang Perubahan Atas PP No. 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBm.

“Dengan adanya tarif pajak itu harga tentu sangat mahal sehingga penjualan tertekan. Kalau periode 2013-2014 angka penjualan masih lumayan,” ujarnya.

Baca: Jaguar Sempat Melobi Agar Jadi Mobil Dinas Jokowi, Hasilnya...

Dalam beleid tersebut, tarif yang dikenakan untuk sedan berkisar 30 persen-125 persen. Tarif 30 persen berlaku untuk sedan dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Tarif 40 persen diterapkan untuk sedan dengan motor bakar cetus api kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 3.000 cc; sedan dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Sedangkan tarif tertinggi yakni sebesar 125 persen dikenakan untuk sedan dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3.000 cc seperti sedan Jaguar; sedan dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2.500 cc.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus