Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pantau Produksi Migas, SKK Migas Terapkan Sistem Online

SKK Migas mengatakan akan menggunakan sistem online untuk memantau lifting produksi minyak dan gas nasional.

6 Oktober 2015 | 14.32 WIB

Fasilitas stasiun produksi yang berada di PT Pertamina EP Field Subang, Jawa Barat, (26/03). Subang Field memiliki 21 sumur yang memproduksi  rata-rata 1.484 BOPD untuk minyak dan 255,612 MMSCFD untuk gas. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Fasilitas stasiun produksi yang berada di PT Pertamina EP Field Subang, Jawa Barat, (26/03). Subang Field memiliki 21 sumur yang memproduksi rata-rata 1.484 BOPD untuk minyak dan 255,612 MMSCFD untuk gas. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Elan Biantoro mengatakan akan menggunakan sistem online untuk memantau lifting produksi minyak dan gas nasional. Daerah penghasil migas bisa secara online mengecek produksi perusahaan migas yang berada di wilayah masing-masing. “Daerah penghasil bisa mengecek produksi harian migas di wilayahnya,” katanya di Balikpapan, Selasa, 6 Oktober 2015.

SKK Migas, kata Elan, sudah mempersiapkan software khusus sistem online lifting produksi migas di masing-masing daerah. Tiap daerah itu akan punya akses khusus untuk memantau produksi perusahaan migas di wilayahnya.

Elan mengatakan sistem online ini merupakan wujud transparansi pengelolaan industri migas yang menjadi komitmen pemerintah. Transparansi produksi migas inilah yang sebelumnya menjadi keluhan utama sejumlah daerah penghasil di Indonesia. “Sehingga daerah penghasil bisa mengetahui produksi migas daerahnya yang berhubungan dengan penerimaan dana bagi hasil mereka,” ujarnya.

SKK Migas, kata Elan, akan mengundang seluruh pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten dalam launching sistem online ini pada 22 Oktober mendatang di Jakarta. Sistem ini diharapkan dapat berfungsi sepenuhnya dalam transparansi informasi migas pada awal Januari mendatang. “Sehingga pada Oktober nanti merupakan launching atau trial and run sistem online lifting produksi migas daerah,” tuturnya.

Pemerintah daerah nantinya juga bisa mempublikasikan produksi sektor migas di wilayahnya kepada masyarakat. Adapun SKK Migas akan lebih berkonsentrasi dalam pengawasan proses eksplorasi dan eksploitasi guna meningkatkan produksi sektor migas dalam negeri. “Kami akan konsentrasi dalam peningkatan produksi migas dan tidak lagi dipusingkan oleh pertanyaan soal lifting produksi daerah daerah,” tuturnya.

SKK Migas mencatat terdapat 14 provinsi dan 67 pemerintah kota/kabupaten yang memiliki sumber daya alam sektor migas di Indonesia. Daerah-daerah ini selalu mempersoalkan transparansi pemerintah dalam lifting produksi pengelolaan migas.

SG WIBISONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus Supriyanto

Agus Supriyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus