Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Panwaslu Bekasi Dapat Dana Pilkada Rp 7 Miliar dari Pemkot

Dengan dicairkan dana pilkada tersebut, Rahmat meminta kecamatan segera membuat surat edaran kepada warga serta menggelar rapat persiapan pilkada.

27 September 2017 | 19.12 WIB

Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Perbesar
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelontorkan dana pilkada sebesar Rp 7 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat berupa hibah menjelang pilkada 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Dana hibah diberikan dalam dua tahap," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menandatangani nota kesepahaman Naskah Perjanjian Hibah Daerah di pendopo kantor Wali Kota Bekasi, Rabu, 27 September 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan tahap pertama ini diberikan Rp 2,8 miliar sebab tahapan pilkada 2018 yang digelar serentak di seluruh Indonesia dimulai Oktober mendatang. Sedangkan tahap kedua dicairkan tahun depan sebesar Rp 4,2 miliar.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti mengatakan pihaknya akan memaksimalkan dana hibah tersebut untuk kegiatan di Panwaslu dalam melakukan pengawasan. "Kami sudah mulai bekerja meskipun dana baru dicairkan," kata dia.

Dengan dicairkan dana pilkada tersebut, Rahmat meminta kecamatan segera membuat surat edaran kepada warga serta menggelar rapat khusus persiapan pilkada 2018. "Banyak masyarakat yang ingin menjadi panitia," kata Rahmat.

ADI WARSONO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus