Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

PDIP DKI Minta Tender Jakarta International Stadium Diulang

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta meminta Jakpro mengulang proses tender Jakarta International Stadium diulang.

11 September 2019 | 18.51 WIB

Desain Jakarta International Stadium yang rencananya dibangun pada bulan Oktober 2018. TEMPO/Irsyan
Perbesar
Desain Jakarta International Stadium yang rencananya dibangun pada bulan Oktober 2018. TEMPO/Irsyan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta lelang pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), diulang. Anggota Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono menilai ada kejanggalan dalam proses lelang tender proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 4 triliun itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Fraksi PDIP minta untuk dilakukan tender ulang, tapi jangan justru ini menghambat pekerjaan," kata Gembong saat ditemui di DPRD DKI, Rabu, 11 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika nantinya ada tender ulang, Gembong berharap tidak menjadi penghambat proses pembangunan. Gembong mendukung proses pembangunan tersebut dipercepat, tetapi tidak menabrak aturan.

"Tinggal ulang tender saja."

PDI P meminta proses ulang tender pembangunan setelah masalah ini diributkan oleh salah satu peserta tender, yaitu konsorium yang dipimpin oleh PT Adhi Karya. Mereka memprotes hasil tender yang dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memenangkan konsorsium pimpinan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Adhi Karya menilai penilaian panitian tender tak adil karena merasa mereka mengajukan penawaran lebih rendah, yaitu sebesar Rp Rp 3,78 triliun sementara Wika Gedung cs mengajukan penawaran sebesar Rp 4,08.

Jakpro sendiri menyatakan bahwa pemenang tender tak ditentukan oleh penawaran harga. Mereka menyatakan Adhi Karya kalah dalam penilaian teknis. Selain itu, Adhi Karya juga mendapatkan penilaian lebih kecil dalam hal harga karena Jakpro mencurigai mereka menurunkan kualitas bangunan.

Gembong tampak sepakat dengan pernyataan Adhi Karya yang melihat hasil itu janggal. Menurut dia, meski selisih harga ini telah dijelaskan karena adanya perhitungan teknis, tapi Gembong menilai selisih Rp 300 miliar tersebut tak masuk akal.

"Teknis masa sampai ratusan miliar? Rasanya juga nggak masuk akal."

Selain itu, hal lain yang menjadi pertanyaan adalah Wika Gedung telah melakukan pengerjaan proyek sebelum pemenang lelang diumumkan.

"Nah setelah kami telusuri, kayaknya mereka sudah kerja duluan. artinya sudah yakin bahwa dia pemenangnya."

Sejak awal pembahasan proyek ini, lanjut Gembong, Fraksi PDIP tidak setuju jika proses pembangunan JIS diberikan kepada Jakpro. Sebab, jika diserahkan ke Jakpro, kata dia, maka proses pembangunan tidak bisa diawasi langsung legislator.

"Karena itu aset yang dipisahkan. Beda kalau itu ditugaskan ke SKPD. Sehingga pengawasan kami bisa lebih fokus," ujarnya. "Makanya waktu itu kami agak kenceng. kami serahkan kepada SKPD."

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus