Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans-E) Jakarta Pusat ditutup sementara setelah dua pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Seluruh aktivitas kantor akan dibuka kembali pada Jumat, 18 Februari 2022.
Kantor Sudin Nakertrans-E Jakpus terletak di Gedung C Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Tanah Abang. Kantor ditutup tiga hari sejak Selasa hingga Kamis besok untuk disterilisasi.
Selama kantor ditutup, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim mengatakan layanan tetap bisa dilakukan melalui surat elektronik (email). Masyarakat dapat menghubungi Sudin Nakertrans-E lewat alamat email yang sudah dipublikasikan melalui instagram @sudin_naker_jakpus.
"Masyarakat bisa menghubungi lewat email bagian pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, penempatan, pelatihan dan produktivitas serta energi," kata Fidiyah di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Adapun layanan tersebut dibagi dalam lima sektor, yakni bagian pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, tata usaha, pelatihan, penempatan, produktivitas dan transmigrasi serta seksi energi.
Pegawai Sudin Nakertrans-E yang terpapar Covid-19 tersebut kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Fidiyah mengatakan mereka terpapar klaster rumah. "Pegawai kami yang positif Covid-19 itu tertular keluarga di rumah. Sudah kita minta untuk isoman," ujarnya.
Baca juga: Data Corono di Jakarta Hari Ini: Ada Tambahan 12.417 Kasus Positif Covid-19
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini