Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Truk dengan dimensi berlebih dan beban berlebih atau disebut Over Dimension-Over Load (Odol) masih banyak berseliweran di Indonesia. Namun untuk tahun ini pelanggaran truk over load paling banyak ditemukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan dari total 1.246 yang melewati Jembatan timbang pada beberapa titik, ada 40 persen pelanggaran. Dari 40 persen tersebut, pelanggaran paling banyak dari truk over load. Komposisinya 85 persen dari total pelanggaran yang ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari sekian pelanggaran, komposisinya paling banyak adalah over load 85 persen dari 40 persen tadi, 85 persen adalah overload pelanggarannya," ujarnya di Jakarta, Kamis 3 September 2019.
Sedangkan truk over dimension tidak begitu banyak, hanya 24,8 persen. Namun itu pun diduga belum semuanya ketahuan melanggar, karena kemungkinan truk menempuh jalur lain seperti jalan tol yang tidak melewati Jembatan timbang.
"Over dimension sedikit sebenarnya 24,8 persen. Tapi dari 24,8 persen perkiraan kita mungkin mereka ada jalan tol masuk jalan tol," tutur Budi.
"Jalan tol kan sekarang belum ada pengawasan dari kita," tambahnya.
Namun meski demikian lanjut Budi menjelaskan, jumlah pelanggaran tahun ini membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut terbukti bahwa tahun ini yang melanggar lebih banyak dari pada yang tidak.
"Yang tidak melanggar (2019) 742 ribu atau 60 persen. ini masih mending ini 2019, tahun 2018 yang melanggar lebih banyak dari pada yang tidak melanggar. Artinya sekarang dari tahun 2017, 2018, sampai dengan sekarang sudah ada perbaikan kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran," ucap Budi.