Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip, Ini Tujuannya

Penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan ini bertujuan membantu kelancaran dan efektivitas dalam penerapan ETLE atau tilang elektronik.

27 Mei 2022 | 06.30 WIB

Ilustrasi plat nomor putih. Instagram/@Polantasindonesia
Perbesar
Ilustrasi plat nomor putih. Instagram/@Polantasindonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri bakal menyematkan chip pada pelat nomor kendaraan. Rencananya, penggunakaan chip di pelat nomor ini akan diberlakukan mulai Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, penggunaan chip pada pelat nomor ini bertujuan membantu kelancaran dan efektivitas dalam penerapan ETLE atau tilang elektronik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hasil survei kami dari beberapa negara, dasar yang paling jelas itu yang terang, kami kaitkan lagi dengan tilang elektronik, kamera itu lebih mudah menyorot yang dasarnya terang," kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 27 Mei 2022.

Yusri mengungkapkan bahwa penggunaan chip di pelat nomor dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia. Dia berharap penerapan pelat nomor dengan chip di Indonesia bisa sepenuhnya berlaku dalam satu hingga dua tahun ke depan.

"Kalau ada anggarannya, kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu. Jadi saat ini kami fokus penerapan pelat nomor warna putih dulu," tutur dia.

Video Menjajal Sirkuit Formula E Jakarta:

Penggunaan chip pada pelat putih disebut dapat mempermudah akses data dari kendaraan tersebut. Sehingga saat kendaraan tersebut melanggar lalu lintas, petugas kepolisian jadi lebih mudah untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan.

"Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua disitu," ucap Yusri.

Selain itu, penggunaan chip pada pelat nomor ini juga bertujuan agar tidak ada pengendara yang mengganti pelat nomor untuk menghindari ganjil genap. Korlantas juga akan menggandeng perusahaan pengelola jalan tol untuk mempermudah akses kendaraan berpelat nomor chip agar saat melintasi pintu tol.

Baca juga: Ketum IMI Bamsoet Bicara Soal Chip di Pelat Nomor Putih Mobil

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus