Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Peluncuran Koridor Baru Biskita Trans Pakuan akan Diramaikan Aktor Ikatan Cinta

Pemeran utama dalam sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka alias Mas Al, akan menjajal layanan Buy The Service Biskita Trans Pakuan Kota Bogor, Ahad besok

26 November 2021 | 15.07 WIB

Foto Arya Saloka. Foto: Twitter.
Perbesar
Foto Arya Saloka. Foto: Twitter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeran utama dalam sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka alias Mas Al, akan ikut menjajal layanan Buy The Service atau BTS Biskita Trans Pakuan Kota Bogor. Menurut media relations Badan Pengelola Transportasi Jabodebek atau BPTJ, Kristologi Ha, Mas Al akan hadir di acara peluncuran koridor baru Biskita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya, nih, (Mas Al hadir), bareng sama Menhub Budi Karya, Kepala BPTJ Polana Pramesti dan Wali Kota Bogor Bima Arya nanti di peluncuran koridor baru Biskita di Kota Bogor pada hari minggu besok," ucap Kristo kepada Tempo, Jumat 26 November 2021.

 

Kristo mengatakan penambahan koridor baru Biskita Transpakuan, bertujuan untuk menambah jalur program BTS di Kota Bogor. Sebagaimana diketahui, saat ini adalah kota pertama yang menerapkan layanan angkutan umum bus dengan program berbasis pembayaran non-tunai dan tekhnologi terkini untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang dalam berkendara umum yang terintegrasi di Jabodebek ke depannya.

 

"Saat peluncuran pertama Biskita ini, baru koridor 5 yang melayani rute Ciparigi - Stasiun Bogor. Besok Minggu, koridor akan ditambah dua yakni koridor 1 melayani rute Parung Banteng-Air Mancur dan koridor 6 yang melayani rute Terminal Bubulak-Cidangiang," kata Kristo.

 

M.A MURTADHO

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus