Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Pemda Nduga dan Gereja Kingmi Masih Upayakan Negosiasi

Hingga kini Pemda Nduga dan gereja Kingmi terus membantu upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Max Mehrtens, yang disandera KKB

5 April 2024 | 17.00 WIB

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
Perbesar
TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan hingga kini Pemda Nduga dan gereja Kingmi terus membantu upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Max Mehrtens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Memang benar, Pemda Nduga masih berupaya melakukan negosiasi dengan kelompok penyandera, demikian pula dengan tim dari gereja Kingmi.

"Penjabat Bupati Nduga beberapa hari lalu telah melaporkan langkah-langkah yang sudah mereka lakukan," kata Kapolda Papua Irjen Fakhiri kepada Antara, Jumat, 5 April 2024 di Jayapura.

Ia menjelaskan Polda Papua terus berupaya melakukan pendekatan dan negosiasi guna membebaskan sandera dari KKB dalam keadaan selamat.

Terlibatnya Pemda Nduga dan gereja karena para penyandera merupakan warga daerah itu sehingga diharapkan dengan pendekatan kekeluargaan maka prosesnya akan cepat.

"Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya pendekatan ke kelompok tersebut baik oleh pemda maupun gereja para penyandera mau melepaskan sanderanya dalam keadaan selamat," harap Fakhiri.

Pemerintah Selandia Baru sudah menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil guna membebaskan sandera yang ditawan sejak 7 Februari 2023.

Philips Max Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot itu disandera sesaat setelah mendarat di lapangan terbang Paro Kabupaten Nduga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus