Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana kembali melarang delman beroperasi di Kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka. Alasannya kotoran kuda yang berceceran di jalanan dianggap menimbulkan bau tidak sedap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemkot Jakarta Pusat hari ini melakukan uji sampel feses kuda delman yang beroperasi di Monas guna menjamin kesehatan publik selaku pengguna.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menjelaskan uji sampel tersebut dilakukan oleh tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.
"Tugas kita sore ini memastikan bahwa kuda yang berada di sekitar lingkaran Monas dapat diambil sampelnya untuk memastikan kesehatannya," kata Iqbal saat ditemui di Kantor Administrasi Kota Jakarta Pusat, Ahad, 8 Januari 2023 dikutip dari Antara.
Menurut Iqbal, delman memang sudah tidak lagi digolongkan sebagai transportasi publik, melainkan angkutan penunjang pariwisata. Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Pusat mengatur operasional delman yang dibatasi hanya pada Sabtu dan Ahad.
Dalam ketentuan yang baru, delman hanya boleh beroperasi selama delapan jam agar kuda tidak terlalu lelah. Selain itu, gerobak delman hanya bisa dinaiki oleh empat orang dan satu kusir.
Selain itu, kesehatan kuda delman menjadi bagian pengawasan Pemkot Jakarta Pusat untuk memastikan kotoran atau fesesnya tidak berbahaya bagi kesehatan pengguna.
Salah satu kusir delman hias di Monas, Deni, mengatakan tidak keberatan dengan aturan baru ini. Namun, ia menolak jika kuda diambil sampel darah.
"Kalau kotorannya diambil, ya, tidak keberatan, tapi kalau harus ditusuk jarum untuk ambil darah, ya, kami menolak, karena kudanya sedang narik penumpang," katanya.
Kusir Delman Ancam Demo di Balai Kota
Puluhan kusir delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) kecewa karena dilarang beroperasi di sana oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Mereka mengaku tidak pernah diajak diskusi atau sosialisasi oleh pemerintah soal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak pernah sama sekali diajak duduk bersama atau sosialisasi terkait larangan tersebut. Kami terus terang kecewa karena kami mencari nafkah di Monas untuk keluarga kami," kata Koordinator Delman Monas, Nanang, saat ditemui di kawasan Monas Jakarta, Ahad, 8 Januari 2022 dikutip dari Antara.
Nanang menjelaskan, setidaknya ada 45 kusir yang beroperasi di kawasan Monas yang kesehariannya menggantungkan delman sebagai mata pencaharian.
Karena itu, dia meminta Pemkot Jakarta Pusat bisa membina seluruh kusir delman agar tetap bisa mencari nafkah untuk keluarga.
Di sisi lain, puluhan kusir delman berencana melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI untuk meminta intervensi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait larangan delman. "Kalau memang kita para kusir delman dilarang di Monumen Nasional dan HI, akan geruduk kantor Gubernur DKI Jakarta. Kita akan bertemu dengan (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta," tambah Nanang.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya sedang membentuk gugus tugas untuk melarang delman di kawasan Monas. "Delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas," kata Iqbal dalam keterangan tertulis.