Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok – Pemerhati Reptil, Arby Krisna mengatakan, kejadian patukan ular kobra yang menyebabkan seorang remaja tewas di Depok, Jawa Barat, menambah deretan korban meninggal karena ular berbisa. Dia menyebutkan bahwa Indonesia masih belum memiliki aturan yang jelas soal pemeliharaan hewan berbahaya seperti itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Menurut catatan WHO, sepanjang tahun 2019 mulai Januari, korban meninggal akibat ular berbisa se-Indonesia sebanyak 50 orang,” kata Arby kepada Tempo, Senin 11 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Arby mengatakan, minimnya pengetahuan tentang penanganan pertama setelah terkena gigitan ular berbisa, menjadi penyebab utama banyaknya nyawa melayang akibat ular.
“Semua bisa selamat jika lakukan imobilisasi dengan baik, orientasi orang terkadang hanya pada serum,” kata Arby.
Padahal, lanjut Arby, serum anti bisa ular di Indonesia yang tersedia hanya dapat mengcover tiga spesies ular yakni Ular Tanah, Ular Kobra, dan Ular Welang.
“WHO menyarankan orientasi penanganan yang benar adalah penanganan awal dengan imobilisasi, karena jika cepat imobilisasi bisa membuat korban pulih tanpa serum,” kata Arby.
Menanggapi kejadian gigitan ular Kong Cobra, Arby mengatakan, hingga saat ini aturan tentang pemeliharaan ular berbisa di Indonesia belum terpantau maksimal, sehingga siapapun bisa memelihara dan membeli ular mematikan.
“Dari informasi keluarga, penanganan awal yang dilakukan menurut saya itu salah, dan korban memegang dengan tangan kosong, sementara dalam penanganan ular berbisa, sangat diharamkan memegang pakai tangan kosong,” kata Arby.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Rendy Arga Yudha, 18 tahun, meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) setelah dirawat karena dipatuk ular king cobra pada Rabu lalu. Rendy meninggal pada Minggu dinihari 10 November 2019 pada pukul 03.35.
Peristiwa Rendy dipatuk ular kobra sempat viral di media sosial karena ular berbisa itu adalah peliharaannya sendiri. Rendy Arga yang diketahui sebagai anak yatim piatu asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sudah sekitar 2 tahun tinggal bersama keluarga budenya di RT 001/004 No. 42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.