Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pengakuan Anies Baswedan Soal Dana Lift Rumah Dinas Gubernur DKI

Rumah dinas gubernur dua lantai tersebut perlu dilengkapi elevator untuk memudahkan orang lanjut usia. Anies Baswedan menunda renovasi.

25 Januari 2018 | 08.04 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin apel pembukaan Lintas Jaya 2018 di lapangan IRTI Monas, Jakarta, 16 Januari 2018.  Anies meminta agar semua pelanggaran itu ditertibkan melalui Operasi Lintas Jaya 2018. TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin apel pembukaan Lintas Jaya 2018 di lapangan IRTI Monas, Jakarta, 16 Januari 2018. Anies meminta agar semua pelanggaran itu ditertibkan melalui Operasi Lintas Jaya 2018. TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak tahu menahu soal anggaran pengadaan lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Dia mengatakan, baru mengetahui hal itu dari pemberitaan media. "Iya tahu dari berita," katanya di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2018.

Anies Baswedan kemudian memanggil Sekretaris Daerah DKI Saefullah untuk menjelaskan siapa yang memasukkan anggaran tersebut ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

LihatRumah Dinas Gubernur Anies Baswedan Akan Dilengkapi Lift 

Menurut Anies, Saefullah mengatakan masuknya anggaran renovasi rumah dinas gubernur bukan kali ini terjadi. Tahun lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi. "Pak Sekda bilang, ini sudah kedua kalinya, Pak," ucapnya menirukan jawaban Saefullah.

Anies Baswedan menerangkan, Saefullah menuturkan bahwa tahun lalu juga ada rencana merenovasi rumah dinas dengan mengganti lantai marmer. Maka dia memerintahkan Saefullah mengecek siapa yang memasukkan anggaran tersebut.

Saefullah, dalam kesempatan berbeda, mengatakan bahwa pengadaan lift rumah dinas Gubernur DKI diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. "Tadi saya cek, rupanya ini atas inisiatif Dinas Cipta Karya," katanya di Balai Kota DKI.

Kepala Bidang Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Pandita, membenarkan adanya usulan renovasi rumah dinas gubernur sebab memang sudah waktunya diperbaiki. “Bangunan sudah tua sekali,” ujar dia, Selasa, 23 Januari 2018.

Menurut Pandita, renovasi rumah dinas awalnya akan dilaksanakan tahun lalu. Namun, belum bisa terealisasi karena Dinas masih mengkaji kembali bagian mana yang harus direnovasi. Di sisi lain, Pandita mengungkapkan, rumah dinas gubernur dua lantai tersebut juga perlu dilengkapi elevator untuk memudahkan orang lanjut usia naik ke lantai atas. Rumah dinas gubernur terdiri atas dua lantai.

“Kalau sudah lanjut usia, enggak bisa naik tangga,” kata Pandita.

Pandita mengatakan, anggaran renovasi rumah dinas Gubernur Anies Baswedan sebesar Rp 2,43 miliar masih sebatas usul. Dinas akan mengkaji lagi bagian dan material yang masih bisa digunakan. “Belum tentu terpakai (semua anggaran itu).” 

Anies Baswedan ternyata punya pertimbangan lain. Dia memutuskan untuk membatalkan proyek renovasi rumah dinas tersebut untuk tahun ini. "Karena memang enggak butuh renovasi besar," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus