Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan larangan penggunaan kantong plastik di Pasar Tebet baru diberlakukan untuk kantong plastik sekali pakai atau kresek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang pasti dilarang baru kresek saja, karena itu yang paling mencemari sungai dan perairan saat ini," kata Direktur Eksekutif Diet Kantong Plastik Tiza Mafira di Pasar Tebet Barat, pada Jumat, 28 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiza mengatakan bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kantong plastik bukanlah hal yang mudah dilakukan. Terlebih pasar tradisional memiliki pola interaksi yang unik, berbeda dengan sistem di supermarket. Maka dari itu, akan dilakukan pembinaan di Pasar Tebet Barat terkait dengan aturan tersebut.
Pembeli menenteng kantong kresek saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Ahad, 2 Februari 2020. Sejak pertengahan bulan lalu, pasar ini resmi menjadi percontohan pasar tanpa kantong plastik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
"Dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 pun, judulnya adalah kemasan plastik masih boleh digunakan, tetapi disarankan untuk tidak. Karena (itu), dicari alternatif yang ramah lingkungan yang nyaman bagi semua masyarakat," ujarnya.
Pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat yang akan diberlakukan efektif pada 1 Juli 2020. Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur menjadi pilot project dari aturan ini.
Direktur Usaha dan Pengembangan Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan nantinya kantong plastik tidak serta merta dilarang penggunaannya. Misalnya saja penggunaan kantong plastik berbahan dasar singkong. "Jadi kalau yang (terbuat dari) singkong itu termasuk ramah lingkungan karena dia gampang terurai ya," ujar Anugrah.
Anugrah mengatakan bahwa nantinya kantong-kantong belanjaan yang dapat digunakan adalah yang dapat digunakan berkali-kali, bukan yang sekali pakai. "Balik lagi ke jaman dulu, ibu-ibu kan belanja bawa keranjang belanjaan. Itu kan bukan ramah lingkungan, tapi gak sekali pakai. Yang gak boleh itu kan sekali pakai," ujar Anugrah.
KIKI ASTARI