Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Vendor atau penyedia jasa pengolah limbah medis abal-abal bermunculan seiring dengan meningkatnya penggunaan masker serta APD di rumah sakit. Hal ini diungkapkan oleh General Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Yurnalisdel yang menjadi salah satu vendor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam pengolahan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Yurnalisdel, biaya pengolahan limbah medis cukup tinggi, yaitu Rp7.500 - Rp25.000 per kilogram. Tingginya penggunaan alat medis di masa pandemi Covid-19 membuat permintaan pengolahan limbah B3 meningkat, sehingga memancing kemunculan vendor pengolahan limbah abal-abal yang mematok tarif murah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tarif Rp 7.500 - 25 ribu per kilogram, itu yang aman. Kalau ada di bawah itu, perlu dipertanyakan. Yang banting harga itu sudah ada cukup lama," kata Yurnalisdel dalam diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia (AJPLI) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Desember 2021.
Dalam pengolahan limbah B3, PT PPLI menggunakan insinerator dengan teknologi termutakhir. Insinerator merupakan fasilitas pengolahan limbah secara termal yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah. Pembakaran limbah di alat ini dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi dalam suatu alat tertutup.
"Insinerator PPLI memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 50 ton per hari. Kami bisa mengolah semua limbah yang dikategorikan sebagai limbah B3 termasuk limbah medis oleh pemerintah," kata dia.
Selanjutnya vendor abal-abal kerap mengolah limbah B3 tidak sesuai prosedur...
Sementara vendor abal-abal kerap mengolah limbah B3 tidak sesuai prosedur. Dalam beberapa kasus limbah B3 ditemukan dibuang sembarangan, seperti misalnya di area perkebunan seperti di area kebun kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Februari 2021.
Sehari sebelumnya juga ditemukan limbah serupa di pinggir jalan raya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Di tumpukan limbah tersebut ditemukan alat pelindung diri (APD) Covid-19, termasuk juga masker, jarum suntik, infus, dan sejumlah bekas bungkus obat atau botol obat.
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang dan para vendor nakal dapat ditertibkan, Yurnalisdel mengatakan perlu adanya pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri, dan regulator. Dari sisi industri, kata dia, perusahaan pengolah limbah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengolahan secara benar dan tidak mencemari lingkungan.
Agar hal tersebut berjalan baik, Yurnalisdel mendorong regulator memperketat pengawasan dan enforcement kepada industri pengolah limbah medis. "Tujuannya agar industri benar-benar mengelola limbahnya secara baik," kata dia.