Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengusaha Pariwisata Minta PSBB Dihentikan

DKI dinilai menerapkan standar ganda terhadap penegakan protokol kesehatan.

18 November 2020 | 00.00 WIB

Pengunjung saat menunggu penayangan film di bioskop Cinepolis Mall Metro Kebayoran, Cipulir, Jakarta, 23 Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pengunjung saat menunggu penayangan film di bioskop Cinepolis Mall Metro Kebayoran, Cipulir, Jakarta, 23 Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Pengusaha Pariwisata menyatakan telah merugi besar akibat PSBB, namun Pemerintah DKI membiarkan terjadinya kerumunan besar di hajatan FPI.

  • Pengusaha pariwisata janji patuhi protokol kesehatan meski PSBB dihapus.

  • Pemerintah DKI terus keberadaan pasien positif, termasuk di tempat hiburan.

JAKARTA – Pelanggaran protokol penanganan Covid-19 dalam hajatan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, berdampak pada industri pariwisata di Ibu Kota. Ratusan pengusaha dari 18 sektor industri pariwisata yang tergabung dalam Visit Wonderful Indonesia (ViWi) meminta pemerintah DKI Jakarta menghapus status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pengusaha merasa telah berkorban banyak selama masa pandemi dengan mengikuti banyak pembatasan yang diterapkan pemerintah provinsi. Sampai-sampai banyak usaha yang gulung tikar. Namun, di sisi lain, terjadi pembiaran kerumunan dengan sanksi yang tidak setimpal. Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putri Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu lalu dihadiri sekitar 10 ribu orang. Akibatnya, Rizieq dan FPI kena denda Rp 50 juta dari pemerintah DKI. ”Secara de facto, pemprov telah menghentikan pengendalian pandemi,” kata Hariyadi Hamdayani, Ketua ViWi, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah DKI menerapkan PSBB sejak pandemi Covid-19 merebak delapan bulan lalu. Industri pariwisata termasuk yang terkena dampak hebat, seperti kewajiban penutupan tempat usaha sementara serta pengurangan jumlah pengunjung dan waktu operasional.
 
Terakhir, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi Jilid II, industri pariwisata mulai memperoleh izin operasional secara bertahap. Meski demikian, tempat-tempat hiburan tersebut masih dikenai pembatasan jumlah pengunjung, yaitu 25 dan 50 persen dari kapasitas normal.

Hariyadi mengatakan pengusaha pariwisata Ibu Kota termasuk yang paling serius menjalani protokol kesehatan. Parameternya adalah tidak ada kluster baru di tempat hiburan. Sementara itu, mereka terus berupaya tak melakukan pemutusan hubungan kerja meski kondisi keuangan atau cashflow berdarah-darah. “Semestinya kami mendapat pelonggaran untuk berusaha,” ujar dia.

Jika PSBB tidak berlaku lagi, dia melanjutkan, pengusaha pariwisata tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. ViWi mengklaim telah menyiapkan sejumlah strategi agar tak terjadi penyebaran virus corona di tempat usaha masing-masing.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengatakan anggotanya telah membeli banyak alat penunjang protokol pencegahan Covid-19. Investasi besar itu, dia melanjutkan, menjadi jaminan bahwa pelaku usaha akan tetap menjalankan semua pencegahan penularan virus corona. Pelaksanaan protokol kesehatan juga menjadi faktor penentu kedatangan konsumen. “Harapannya, semua bisa kembali normal,” kata dia.

Meski tidak tergabung dalam ViWi, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) punya tuntutan sama, yakni penghentian PSBB. Djonny Syarifuddin, Ketua GPBSI, mengatakan pengunjung bioskop di Jakarta masih sangat minim, sejak diizinkan buka kembali sejak tiga pekan lalu.

Penyebabnya adalah batasan jumlah penonton 25 persen. Faktor lain, ujar Djonny, adalah maraknya narasi soal penularan virus di ruang sinema. Meski ada juga penyebab lain, yaitu tipisnya pasokan tayangan baru, baik film lokal maupun impor. Hal itulah yang menyebabkan baru segelintir bioskop milik grup CGV dan XXI yang buka di Jakarta.

Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Bambang Ismadi, tak berkomentar tentang desakan sejumlah pelaku usaha tersebut. “Saya sedang rapat dengan Kejaksaan Tinggi,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, mengatakan pandemi di Ibu Kota masih perlu penanganan ketat dan serius. Mereka pun masih terus meningkatkan penelusuran dan pengetesan, termasuk penelusuran kasus positif dari daftar tamu yang berkunjung ke sejumlah lokasi atau usaha pariwisata. “Setiap kasus positif, kami cari 30 kontak eratnya. Daftar tamu di hotel, restoran, kafe, dan lainnya menjadi acuan petugas kesehatan,” ujar dia.

FRANSISCO ROSARIANS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus