Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penipuan Label Musik Rp 2 Miliar, Kangen Band Tidak Kapok

Kasus penipuan dan penggelapan oleh label musik TA Pro yang merugikan Andika Kangen Band dan teman-temannya ternyata tidak membuat mereka kapok.

12 Oktober 2017 | 20.42 WIB

Kuasa hukum kelompok musik Kangen Band, Razman Arif Nasution, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. IRSYAN HASYIM
Perbesar
Kuasa hukum kelompok musik Kangen Band, Razman Arif Nasution, melaporkan TA Pro, label yang pernah menaungi Kangen Band, ke Polres Depok, Selasa, 3 Oktober 2017. IRSYAN HASYIM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan dan penggelapan oleh label musik TA Pro yang merugikan Andika Kangen Band dan teman-temannya ternyata tidak membuat mereka kapok. Pemain keyboard Kangen Band, Barry Alfarizzy alias Izzy Kangen Band, menyampaikan bahwa personel Kangen Band akan siap mencari label baru. 

Ke depan, kontrak kerja sama dengan label dan event organizer harus diperjelas lebih dahulu. "Saat ini kami juga akan segera merilis single-single terbaru," kata Izzy saat ditemui di Kepolisian Resor Depok, Kamis, 12 Oktober 2017.

Rustam Wijaya alias Tama Kangen Band mengatakan grup itu akan tetap berkarya. Selama bernaung di bawah label TA Pro, kreativitas Kangen Band memang sempat menurun. "Jadwal konser off air jadi sedikit," kata Tama.

Baca: Teman Andika Kangen Band Diperiksa Polisi karena Kasus Ini

Menurut Tama, saat ini seluruh personel Kangen Band sudah bebas untuk berekspresi kembali. "Kami sudah manggung kembali saat ini," ujarnya.

Kuasa hukum Kangen Band, Razman Arif Nasution, mengatakan Kangen Band tidak lagi terikat kontrak dengan TA Pro. Label itu telah merugikan Kangen Band senilai Rp 2 miliar. Saat ini Kangen Band sudah bebas untuk melakukan konser. "Sudah dua kali manggung, di Hayam Wuruk, Jakarta; dan Lampung," katanya.

Menurut Razman, nantinya seluruh kontrak kerja sama yang dilakukan oleh Kangen Band harus melalui pengacara. Hal ini untuk menghindari kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh TA Pro ke Kangen Band. "Pengacara nanti yang mengatur semuanya," katanya.

Baca: Kangen Band Resmi Laporkan TA Pro ke Polres Depok

Sebelumnya, Andika Kangen Band dan teman-temannya telah melaporkan label musik TA Pro ke Polres Depok pada Selasa, 3 Oktober 2017. Kangen Band merasa telah dirugikan oleh label yang menaunginya selama 15 bulan senilai Rp 2 miliar. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus