Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjelaskan soal rencana pengalihan akses jalan yang melintas di Kawasan Sains dan Teknologi atau KST B.J. Habibie, Serpong, yang mendapat penolakan dari warga. Proyek ini disebut sebagai upaya mengamankan Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas atau Plt. Deputi Infrastruktur BRIN mengatakan penutupan jalan itu merupakan tindak lanjut usai KST B.J. Habibie ditetapkan sebagai objek vital nasional. Dia menyebut rencana pengalihan akses jalan itu dimulai per 6 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lahan yang digunakan untuk jalan provinsi tersebut melintasi dan membelah lahan BRIN KST B.J. Habibie yang telah ditetapkan sebagai obyek vital nasional," kata Rianto, Jumat, 19 April 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Sebagai obyek vital nasional, Rianto menyebut kawasan tersebut terdapat banyak fasilitas laboratorium untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi institusinya. Dia mengklaim penutupan jalan merupakan upaya meningkatkan kegiatan riset yang dilakukan periset internal dan eksternal BRIN di kawasan itu.
"BRIN memerlukan penyatuan lahan untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi dan pengembangan infrastruktur riset ke depannya," kata dia.
Menurut Rianto pemanfaatan lahan untuk jalan terusan di perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor tersebut dilakukan tanpa adanya izin pinjam pakai dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sejak 2017 lalu.
Rianto mengatakan BRIN telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat dan Banten soal pengalihan ke Jalan Lingkar Baru itu. Pembangunan jalan itu disebut agar kepentingan masyarakat dapat terakomodasi.
"BRIN telah membangun jalan baru pengganti dan sedang dalam proses dihibahkan ke Pemprov. Hal tersebut sekaligus akan menyelesaikan cacat administrasi penggunaan tanah negara tanpa izin pinjam pakai yang telah terjadi belasan tahun akibat pembiaran," kata Rianto.
BRIN Jadwalkan Pertemuan dengan Pemda dan Warga Pekan Depan
Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengklaim memperhatikan aspirasi masyarakat yang menolak proyek Jalan Lingkar Baru. Masyarakat menilai proyek di kawasan Kantor BRIN itu berdampak pada perekonomian mereka.
Pelaksana Tugas atau Plt Deputi Infrastruktur BRIN, Yan Rianto, mengatakan institusinya akan menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah dan masyarakat yang terdampak dari proyek tersebut. Dia menyebut pertemuan itu dalam rangka sosialisasi.
“Direncanakan awal minggu depan akan diadakan pertemuan,” kata Yan Rianto saat dihubungi pada Jumat, 19 April 2024.
Terhadap para pedagang yang terdampak, Yan Rianto menyebut institusinya akan menyiapkan sentra Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di kawasan tersebut. Dia menyebut BRIN akan merelokasi pengusaha ke lokasi tersebut.
“Untuk relokasi pedagang kaki lima di lahan BRIN di jalan lingkar luar baru,” kata dia.
Saat merelokasi pedagang, Yan menyebut BRIN akan mendata dan menawarkan langsung kepada pengusaha untuk menempati sentra UMKM tersebut. Dia mengklaim skema relokasi ke sentra UMKM itu akan lebih menguntungkan. “Jadi mestinya akan lebih menguntungkan,” kata dia.
Tak hanya itu, Yan juga membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.
“Bukan penutupan, tapi pengalihan jalan. Jalan baru sudah disiapkan dan sudah beroperasi sejak akhir tahun lalu,” kata Yan. Dia menyebut pengalihan jalan ini sudah berproses sejak 2022 bersama pemerintah provinsi Jawa Barat dan Banten.
Kemarin, ratusan warga Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memblokade akses jalan Serpong-Parung. Mereka menggelar aksi damai di depan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penutupan akses jalan ini merupakan buntut dari wacana BRIN menutup total akses jalan Serpong-Parung.