Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Low cost green car (LCGC) menjadi pendongkrak volume produksi mobil dalam negeri sejak 2014. Sejumlah pabrikan otomotif besar di Indonesia beramai-ramai memanfaatkan aturan bebas pajak yang dikeluarkan pemerintah pada 2013 itu untuk mendongkrak penjualan mobil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tercatat ada lima pabrikan besar, yaitu Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Nissan lewat merek Datsun, yang mengisi segmen KBH2. Tiga di antaranya memiliki dua model untuk konsumen otomotif entry level.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permintaannya memang berakselerasi dengan sangat cepat dalam tiga tahun terakhir. Hingga akhirnya pada 2016 kontribusi penjualan pabrik ke dealer LCGC hampir menyamai mobil kecil serbaguna (low multi-purpose vehicle/LMPV). Sebagai perbandingan, LMPV menguasai 23,5 persen pasar kendaraan bermotor roda empat dan lebih domestik.
Namun, pada 2017, pasar LCGC mulai terlihat jenuh. Alih-alih terus naik, volume pasokan ke dealer malah turun tipis. Bahkan tren negatif ini masih berlanjut hingga kuartal pertama 2018.
Baca: Alasan Mobil LCGC 7 Penumpang Semakin Diminati Konsumen
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan pabrik ke dealer mobil bebas pajak sepanjang 2017 secara year-on-year (yoy) turun 0,3 persen, menjadi 234.554 unit. Pada tiga bulan pertama tahun ini, volume pasokan ke dealer kembali menciut menjadi 58.573 unit, atau turun 8,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Bukan hanya dari sisi pasar yang menciut, sejumlah pabrikan pun berpikir dua kali untuk menambah investasi memanfaatkan regulasi LCGC. Kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi pertimbangan khusus.
TKDN merupakan syarat mutlak untuk bisa mendapatkan fasilitas penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Sesuai dengan amanat dari program ini, fasilitas penghapusan PPnBM akan diberikan selama produsen mampu memenuhi TKDN sebesar 80 persen sejak mobil tersebut pertama kali diproduksi.
Pekan lalu, PT Nissan Motor Indonesia (NMI) meluncurkan Datsun Go dengan transmisi otomatis. Berbeda dengan saudaranya yang lebih dahulu hadir dan menggunakan transmisi manual, mobil anyar ini tidak termasuk dalam program bebas pajak.
Simak: New Datsun Go Baru Kini Bukan LCGC, Sasis dan Suspensi Diubah agar Nyaman
General Manager R&D NMI Masayuki Ohsugi menjelaskan, untuk melokalisasi CVT atau transmisi otomatis Nissan, pabrikan perlu menambah investasi. Hasil kalkulasi perusahaan pun menunjukkan lebih baik mendatangkan mesin dari Thailand dan Jepang meskipun akhirnya menggugurkan insentif bebas pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
“CVT (transmisi otomatis) tidak hanya beda dari segi transmisi, tapi juga mesinnya berbeda dari transmisi manual. Sebelumnya kami sudah investasi banyak untuk transmisi manual,” katanya, seperti dikutip Bisnis, Selasa, 15 Mei 2018.
Hal serupa juga disampaikan PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI). Distributor resmi merek otomotif Korea Selatan ini berkeinginan ikut meramaikan pasar entry level. Dalam 1-2 tahun ke depan, perusahaan berencana memiliki produk dengan harga sekitar Rp 150 juta.
Namun Presiden Direktur HMI Mukiat Sutikno mengatakan produk tersebut kemungkinan besar tidak akan memanfaatkan aturan bebas pajak. Investasi besar diperlukan untuk mengejar ketentuan penggunaan TKDN 80 persen.
Baca: Mau Mudik, Tune Up Toyota Avanza Rp 1 Jutaan Langsung Ngacir
“Risiko paling utama itu penjualan tidak sesuai dengan investasi yang dikeluarkan. Apalagi ada isu yang beredar akan dikenakan pajak nantinya,” katanya.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap pencapaian LCGC saat ini. Program yang sudah berjalan sekitar enam tahun tersebut akan dikaji untuk terus mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.
“Lebih ke arah pendalaman komponen lokal, tapi belum kelihatan akan dikenakan pajak,” katanya. Kementerian Perindustrian menargetkan, pada 2020, produksi LCGC bisa menyumbang 25 persen terhadap capaian domestik.
BISNIS