Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kepolisian Sektor Rappocini belum menetapkan Abdul Rahman alias Ammang, politikus NasDem, sebagai tersangka kasus narkoba. Kepolisian berdalih masih melakukan pengusutan guna memastikan keterlibatan Wakil Ketua Partai NasDem Kabupaten Gowa itu. "Bersama tujuh orang lainnya yang turut diamankan, AR masih berstatus terperiksa," kata Kepala Polsek Rappocini Ajun Komisaris Muari, Minggu, 12 Juli.
Abdul ditangkap bersama tiga temannya saat pesta sabu di rumah seorang temannya, Muhammad Asfan, di Jalan Katangka Lorong III, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu, 11 Juli 2015, sekitar pukul 00.10 Wita. Dua rekan Abdul lainnya yang turut diringkus dalam penggerebekan itu adalah Hermanto dan Marzuki. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat dan pengejaran terhadap Asfan yang ternyata terlibat kejahatan lain, yakni kasus penganiayaan.
Setelah membekuk politikus NasDem itu, Kepolisian melakukan pengembangan dengan mencari pemasok sabu tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan Marzuki yang menyebutkan membeli serbuk haram itu dari Ardi di Jalan Sapiria, Makassar.
Di lokasi itu, Muari mengatakan, polisi tak mendapati Ardi, tapi berhasil menangkap komplotannya sebanyak empat orang. Mereka adalah Sapri, Saharuddin, Adi M., dan Winayu Pradana Saputra.
Hingga kini, delapan orang itu masih ditahan di Markas Polsek Rappocini. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah sachet kristal bening yang diduga sabu, sebuah alat isap alias bong, dan sebuah korek api. Latar belakang para pelaku yang ditangkap itu adalah karyawan swasta, buruh, dan pengangguran. Rencananya, semua pelaku yang ditangkap itu akan dites urine pada Senin, 13 Juli, untuk memastikan apakah mereka adalah pecandu narkoba atau bukan.
Muari mengatakan pengusutan kasus narkoba yang melibatkan politikus NasDem itu menjadi perhatian. Untuk itu, pihaknya berhati-hati dalam setiap langkah pengusutan agar tidak bermasalah pada kemudian hari.
Termasuk soal belum ditetapkannya Abdul sebagai tersangka. "Kami tidak main-main mengusut kasus ini, tapi ya mesti teliti dan hati-hati. Toh, dalam kasus narkotik, Kepolisian memiliki waktu tiga hari untuk pembuktiannya," ucap Muari.
Juru bicara Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, mengatakan pihaknya telah menerima informasi perihal penangkapan seorang kader NasDem, Abdul Rahman, yang kepergok pesta sabu. NasDem Sulawesi Selatan, menurut Rudianto, telah menyiapkan sanksi tegas bagi Abdul bila terbukti terlibat tindak pidana narkotik.
"Kami akan mengambil langkah tegas berupa pemecatan bila memang terbukti. Kami tidak akan toleransi kader yang terlibat tindak pidana narkotik dan korupsi," ujar Rudianto saat dihubungi Tempo. Sejauh ini pihaknya menunggu perkembangan pengusutan kasus narkotik yang ditangani Polsek Rappocini tersebut.
TRI YARI KURNIAWAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini