Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Induk Patroli Jalan Raya Jaya 4 Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Sugihartono melihat jembatan yang ditabrak truk di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Km 34 lebih rendah daripada jembatan lain di ruas tol yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau dibanding jembatan lain, memang terlihat lebih rendah (jarak ketinggian jembatan dengan jalan)," kata Sugihartono di lokasi jembatan itu, Jumat, 29 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jembatan dengan konstruksi besi tersebut dihantam truk pada Kamis kemarin. Akibatnya, laju kendaraan di jalan bebas hambatan itu tersendat sampai sekarang.
Sugihartono juga melihat tinggi jembatan semakin berkurang imbas penebalan aspal jalan tol. Soalnya, jika melihat tinggi kendaraan, semestinya hantaman tersebut tidak terjadi.
Menurut dia, tinggi kendaraan yang masuk di gerbang tol dibatasi maksimal 4,5 meter. Sedangkan jembatan di jalan tol mempunyai ketinggian minimal 5 meter. Jadi, jika tinggi kendaraan melebihi batas maksimal, tentu bakal dihentikan.
"Termasuk jembatan ini. Awalnya, tingginya 5 meter. Tapi sekarang saya melihat lebih pendek. Mungkin karena ada penebalan jalan," ujarnya.
Jembatan berkelir kuning itu ditabrak truk trailer bernomor polisi B-9243-UYV yang dikemudikan Mochamad pada pukul 14.00 WIB, Kamis kemarin.
Kendaraan pengangkut bor milik perusahaan tambang itu melaju dari arah Bekasi menuju Jakarta.
Saat melaju di bawah jembatan penyeberangan di Bambu Apus itu, knalpot truk menghantam jembatan hingga patah. Truk telah dievakuasi sejak pukul 22.00 WIB. Sedangkan penyangga jembatan langsung dibuat sejak pukul 24.00 WIB.