Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Temukan Pondok Persembunyian Cai Changpan di Hutan Tenjo

Cai Changpan diduga sempat melaksanakan salat di pondokan tempat persembunyiannya di dalam hutan Tenjo, Bogor.

3 Oktober 2020 | 18.35 WIB

Cai Changpan  terpidana mati 110 kilogram sabu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali tanah dan keluar lewat gorong-gorong. Pria asal China itu kini buron. Foto : istimewa
Perbesar
Cai Changpan terpidana mati 110 kilogram sabu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali tanah dan keluar lewat gorong-gorong. Pria asal China itu kini buron. Foto : istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, Bogor tempat buron Cai Changpan sembunyi. Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yusri, Cai Changpan sudah menjadi mualaf. Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo. Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina. Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.

Menurut Yusri, polisi masih mengejar Cai di hutan itu. Hari ini, proses pencarian dibantu oleh Brimob Polri. Area pencarian terpidana mati kasus penyelundupan 110 kilogram sabu itu juga diperluas ke wilayah lain.

"Kita memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo," ujar Yusri.

Warga Tenjo yang ditemui Tempo mengatakan bahwa Cai memiliki tiga rumah, yakni di Desa Cilaku, Ciomas, dan Koleang. Letak rumah-rumah tersebut berada di sebelah utara Kabupaten Bogor yang berbukit-bukit.

Warga itu berujar, Cai tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP asal Tenjo, melainkan Tanjung Teja, sebuah kecamatan di Serang, Banten. Ia mengatakan polisi telah datang ke Tenjo untuk mencari informasi.

"Polisi juga tanya soal hutan," kata Sarwan (bukan nama aslinya), warga setempat yang dijumpai Tempo pada Jumat 2 Oktober 2020.

Cai Changpan sembunyi di hutan setelah meloloskan diri dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30. Ia lolos dari penjara dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter hingga menembus ke gorong-gorong di luar Lapas. Pria 53 tahun tersebut menghabiskan waktu delapan bulan untuk menggali.

M YUSUF MANURUNG | MAHFUZULLOH AL MURTADHO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus