Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD sekaligus kader PDIP, Gilbert Simanjuntak turut mempertanyakan alasan DKI Jakarta yang acap kali mengambil calon Gubernur dari daerah lain pada Pilkada DKI. Sebab, di daerah lain mengambil cagub dari anggota legislatif setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya tidak mengerti kenapa DKI selalu mengambil cagub dari daerah lain,” kata Gilbert di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menilai banyak anggota legislatif DKI yang lebih menguasai masalah di Jakarta. “Silakan dipilih yang dianggap layak, seperti bekerja, pro rakyat, dan memiliki kemampuan,” ujarnya.
Ia berpendapat, untuk cagub dalam pemilihan yang akan mendatang sebaiknya diambil dari sosok yang ber-KTP DKI.
“Kalau dari saya pribadi, kandidat yang pas itu adalah kandidat yang ber-KTP DKI. Ambilah DKI,” katanya.
Soal persiapan partainya untuk Pilgub DKI, ia mengaku belum mengetahui karena hal itu ada di DPP. "Khusus di PDI Perjuangan itu urusan DPP, khusus DKI, ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan terdapat empat nama bakal calon gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 mendatang.
Salah satunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, menurut Gembong, Gibran mampu melanjutkan kerja wali kota Solo terdahulu sehubungan dengan penataan Kota Surakarta. Gibran memang belum membuat prestasi besar, tapi dinilai telah menjaga kesinambungan dan menciptakan inovasi berupa penataan kota.
"Karena kalau bicara prestasi luar biasa, ya mereka baru berapa bulan menjabat sebagai wali kota," kata Gembong saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 12 Januari 2023.
Empat nama yang masuk kedalam calon gubernur potensial di Pilkada DKI 2024 yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.