Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polri Mutasi 162 Perwira, Sembilan Kapolres Jabodetabek Diganti

Surat Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan perintah mutasi akan efektif berjalan paling lambat setelah 14 hari surat perintah diberikan.

6 Desember 2017 | 10.56 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan seusai memimpin perayaan hari ulang tahun ke-67 Korps Polairud di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 5 Desember 2017. Tempo/Arkhelaus W.
Perbesar
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan seusai memimpin perayaan hari ulang tahun ke-67 Korps Polairud di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 5 Desember 2017. Tempo/Arkhelaus W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian melakukan mutasi terhadap 162 perwira menengah (pamen) Polri per 16 November 2017.

Perintah mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2754/XI/2017 yang ditujukan kepada Distribusi A KMA B dan C Markas Besar Polri. Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya pada 30 Oktober 2017 dengan nomor KEP/1167/X/2017 tentang penghentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

"Sehubungan dengan surat ini, diberitahukan kepada jenderal bahwa pamen Polri yang tersebut di bawah dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru," bunyi isi surat perintah mutasi dari Tito tersebut yang didapatkan Tempo, Rabu, 6 November 2017.

Adapun dampak dari perubahan jabatan tersebut di kepolisian DKI Jakarta, sebanyak sembilan jabatan telah diisi orang baru.

1. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur
Komisaris Besar Andry Wibowo akan menduduki posisi baru sebagai penyidik utama Badan Reserse Kriminal. Sedangkan posisi yang ditinggal akan diisi Kombes Yoyon Tony Surya.

2. Kapolres Bekasi
Kombes Asep Adi Saputra akan menempuh pendidikan Seleksi Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti). Posisinya akan diisi Kombes Candra Sukmara.

3. Kapolres Metro Bekasi
Kombes Hero Henrianto Bachtiar akan menempuh Sespimti. Posisinya akan digantikan Kombes Indarto.

4. Kapolres Jakarta Barat
Kombes Roycke Harry Langie akan menempuh pendidikan Sespimti. Posisinya akan diisi Kombes Hengki Haryadi.

5. Kapolres Depok
Kombes Herry Heryawan akan menempuh pendidikan Sespimti. Posisinya akan digantikan Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto.

6. Kapolres Jakarta Selatan
Kombes Iwan Kurniawan akan menempuh pendidikan Sespimti. Posisinya akan diisi Kombes Mardiaz Kusin.

7. Kapolres Jakarta Pusat
Kombes Suyudi Ario Seto akan menempuh pendidikan Sespimti. Posisinya akan digantikan Kombes Roma Hutajulu.

8. Kapolres Jakarta Utara
Kombes Dwiyono akan menempuh pendidikan Sespimti. Posisinya akan diisi Kombes Reza Arief.

9. Kapolres Bandara-Soetta
AKB Arief Rachman akan menempati posisi baru sebagai Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Posisinya akan digantikan AKB Akhmad Yusef Gunawan.

Perintah mutasi di atas akan efektif berjalan paling lambat setelah 14 hari surat perintah diberikan. Itu artinya, per tanggal 26 November lalu, para pamen sudah menempati jabatan barunya. Hari ini, para pemangku jabatan baru tersebut akan melakukan proses serah-terima jabatan di Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus