Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cilincing meminta kepala sekolah untuk ikut mendampingi orang tua saat menjemput anaknya yang ditahan di Markas Polsek Cilincing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi menangkap 23 pelajar karena hendak tawuran di kawasan Sukapura, Jakarta Utara, pada Senin, 11 September 2023 Mereka kemudian ditahan di Mapolsek Cilincing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya mengharuskan kepala sekolah atau wakilnya ikut proses penjemputan siswa," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Komisaris Polisi Fernando Saharta Saragih, Selasa, 12 September 2023.
Fernando mengatakan pihak sekolah atau kepala sekolah bisa ikut memikirkan solusi terbaik mengatasi persoalan tawuran yang terus berulang di kalangan pelajar.
Ia mengatakan 23 pelajar yang ditangkap itu berasal dari empat sekolah di Jakarta. Mereka ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura saat berkumpul hendak mencari lawan tawuran pada Senin, 11 September 2023 .
Dari 23 siswa tersebut, empat di antaranya harus terus menjalani proses penahanan di Markas Polsek Cilincing untuk kepentingan penyidikan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Para pelajar itu rencananya akan menyiarkan langsung tawuran menggunakan akun media sosial.
Dari 23 pelajar yang ditangkap, 19 siswa sudah dikembalikan kepada orang tuanya dengan disaksikan oleh perwakilan kepala sekolah masing-masing.
Fernando berharap siswa yang rata-rata masih setingkat pelajar SMP itu tidak lagi terlibat tawuran.