Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Gubernur Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur tentang pembangunan di dua pulau reklamasi.
Hingga kemarin, pembangunan ruang publik belum terlihat.
Akses bagi masyarakat umum di Pulau C dan D terbatas pada jalan utama dan ruko-ruko di pinggirannya.
JAKARTA – Aneka jenis mobil dan sepeda motor lalu lalang di pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Kendaraan itu melintasi jalan utama yang terbentang di nusa urukan tersebut, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo