Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Razia Pajak di Cengkareng Jaring 37 Kendaraan, Raup Rp 13 Juta

Dua kendaraan terpaksa diderek karena razia pajak mendapati STNK keduanya mati.

26 Desember 2019 | 17.25 WIB

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Razia pajak kendaraan bermotor hari ini, Kamis 26 Desember 2019, berhasil menjaring pembayaran di tempat sebesar Rp 13.743.000. Razia dilakukan di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Hari ini ada 13 kendaraan, rinciannya empat mobil dan sembilan motor yang langsung membayar di lokasi. Nilainya Rp 13.743.000," kata Pelaksana Harian Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Barat, Elling Hartono, dalam keterangan tertulisnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Elling mengatakan, razia dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat langsung diberikan bukti pelanggaran.

Tujuan dari razia, kata dia, merupakan upaya mengajak warga patuh membayar pajak serta meningkatkan penerimaan atau pendapatan pajak kendaraan motor di DKI Jakarta. Razia diterapkan ke semua jenis kendaraan bermotor, tak terbatas yang mewah dengan harga beli lebih dari Rp 1 miliar.

Selama razia, Elling menambahkan, sebanyak 37 kendaraan yang tidak bisa melengkapi surat-suratnya langsung ditilang oleh anggota kepolisian yagn dilibatkan dalam razia itu. Namun, dua kendaraan terpaksa diderek karena STNK mati. "Petugas yang dikerahkan 75 personel, gabungan dari Sudin Perhubungan, TNI, Polri dan Samsat Jakarta Barat," kata Elling.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus