Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Rekam KTP dan NIK untuk 68 Orang Hilang Ingatan di Kota Bekasi

68 orang itu semunya perempuan. Mereka kini telah mendapatkan NIK dan dilaksanakan perekaman KTP elektronik.

21 Agustus 2021 | 13.15 WIB

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Perbesar
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi- Sebanyak 68 orang hilang ingatan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bekasi, Jawa Barat mendapatkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan fasilitas perekaman data KTP elektronik oleh pemerintah daerah setempat. "Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Taufiq Hidayat di Bekasi, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Layanan penerbitan NIK dan perekaman KTP elektronik ini dilakukan dengan mendatangi lokasi penduduk rentan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi mendatangi Yayasan Gerakan Asih Abadi di Jalan Lengkeng,  Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu untuk memberikan layanan itu. "Ini sekaligus upaya kami untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada warga." 

Terbitnya dokumen administrasi kependudukan ini penanda warga yang memiliki keterbatasan mental juga berhak menerima fasilitas dari pemerintah. Taufik berharap, setelah memiliki NIK, mereka dapat segera menerima fasilitas dari pemerintah, termasuk penerima program vaksinasi nasional.

68 orang itu semunya perempuan. Mereka kini telah mendapatkan NIK dan dilaksanakan perekaman KTP elektronik. "Semoga setelah memiliki NIK ini mereka dapat menerima vaksinasi maupun fasilitas kesehatan lain dari pemerintah." 

Taufiq memastikan pemberian NIK dan perekaman KTP akan dilakukan secara rutin dengan sasaran utama warga kategori rentan administrasi kependudukan seperti korban banjir yang kehilangan dokumen administrasi kependudukan, termasuk orang hilang ingatan. "Juga warga kategori rentan lainnya."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus