Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang pemberitahuan soal rencana penebangan pohon-pohon berukuran besar yang ada di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Penebangan tersebut berkaitan dengan proyek revitalisasi trotoar di lokasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Antara, beberapa pohon di Kramat Raya arah Cempaka Sari dipasangi spanduk berwarna kuning yang bertuliskan "Pohon ini akan direvitalisasi/ diremajakan (posisi terkena lajur ubin disabilitas, merusak saluran, dll)".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan di arah sebaliknya dari Jalan Kramat Raya menuju ke arah Jalan Stasiun Senen terdapat spanduk berwarna putih dengan tulisan yang lebih rinci mengenai rencana penebangan pohon.
"Pemberitahuan, pohon ini akan ditebang karena: 1. Batang Keropos, 2. Kemiringan batang pohon lebih dari 45 derajat, 3. Kerusakan akar dan keterbatasan lahan akar, 4. Percabangan pohon yang mudah patah," demikian tulisan yang tertera dalam spanduk yang berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.
Spanduk-spanduk kecil berwarna kuning dan putih itu terpasang di beberapa pohon yang tinggi lebih dari 10 meter, memiliki batang yang tebal dan banyak cabang.
"Saya lihat itu orang pakai baju dinas bawa alat ngecek, kayak lagi di'scan' gitu pohonnya sama dia," kata Sutrisna, salah satu warga yang melihat proses penempelan spanduk-spanduk itu.
Spanduk-spanduk berisi rencana revitalisasi dan penebangan pohon di Cikini diketahui sudah terpasang sejak Jumat pagi, 8 November lalu. "Jam 08.00-lah sudah ada yang datang," kata Sutrisna.
Pohon-pohon yang ditempeli spanduk itu terlihat berada di area yang menjadi titik perluasan jalur pejalan kaki.
Adapun penebangan pohon telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejak awal Oktober 2019 dimulai dari kawasan Cikini. Kali ini, revitalisasi dan penebangan dilakukan di kawasan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) lainnya, yaitu di Jalan Kramat Raya. "Penebangan tersebut dilakukan sebagai upaya Dinas Kehutanan dengan jajaran Suku Dinas Kehutanan di bawahnya untuk peremajaan pohon pelindung menggantikan pohon pelindung yang sebelumnya, " kata Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati.