Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan nama baru Gelanggang Olahraga (GOR) Rorotan, Jakarta Utara pada Kamis, 16 September 2021. Fasilitas olahraga itu diberi nama GOR Sekda Saefullah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Harap ini semua dijaga dengan baik, dijaga kerapihan, ketertiban, dan kebersihan, sehingga GOR ini bisa awet," kata Anies dalam keterangan tertulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saefullah adalah mantan Sekretaris Daerah DKI Jakarta periode 2014-2020. Dia meninggal akibat Covid-19 pada 16 September 2020. Untuk mengenang dan menghormati jasa Saefullah, nama GOR Sekda Saefullah diresmikan persis satu tahun kematiannya.
Dasar hukum penamaan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum di DKI Jakarta.
Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Gelanggang Olahraga Sekda Saefullah.
Saefullah besar di Rorotan. Anies berharap GOR Sekda Saefullah dapat memperkuat simpul persaudaraan dan memunculkan atlet asli dari Rorotan. Dia juga mengharapkan penamaan GOR dapat menginspirasi generasi baru di kawasan Rorotan.
"Mereka bisa menyaksikan bahwa ada putra Rorotan yang tumbuh besar, di saat tempat ini masih minim fasilitas, masih minim infrastruktur, dan bisa menjadi pribadi yang memberikan manfaat amat besar bagi Ibu Kota," kata Anies Baswedan.
Baca juga: Anies Baswedan: Pemprov DKI Tidak Banding Atas Gugatan Polusi Udara Jakarta