Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan akan menurunkan semua reklame di Bandung. Pemutihan papan iklan itu dilakukan untuk menyusun kembali peraturan dan prosedur sewa reklame di Bandung.
"Kami akan nolkan, sampai betul-betul enggak ada lagi reklame di Bandung," kata Emil, sapaan akrab Ridwan, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Kamis, 18 Juni 2015. Pembongkaran itu akan dilakukan pada Agustus dan September tahun ini. Dengan begitu, pada awal tahun mendatang, kata dia, Pemkot Bandung memiliki wajah reklame yang baru.
Pemkot Bandung berencana menggencarkan sosialisasi rencana itu kepada para pengusaha dan umum. Emil akan khusus mengundang para pengusaha untuk menjelaskan rencana ini.
Jika penyewa masih memiliki sisa waktu, Emil akan memberi poin kepada mereka. Poin itu dapat dipakai untuk memudahkan pengusaha jika hendak menyewa reklame lagi. "Kalau sampai Agustus dan September mereka enggak mau bongkar, ya, kami akan bongkar paksa," kata Emil.
Setelah menyapu semua reklame, Pemkot Bandung akan memetakan titik-titk yang akan dipasangi reklame. Pemerintah tidak akan membangun banyak reklame. Di jalan Merdeka, Emil mencontohkan, Pemkot Bandung hanya membangun lima tempat reklame.
Pada November tahun ini, titik-titik itu akan dilelang dan ditawarkan kepada para pengusaha. Pemkot Bandung berharap para pengusaha akan berlomba membayar reklame, sehingga harga sewa akan lebih besar daripada sebelumnya.
Cara hitung ini diklaim dapat menghasilkan pendapatan asli daerah yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Saat ini Pemkot Bandung menetapkan harga sewa reklame berdasarkan ukuran papannya.
Selain itu, para biro iklan dapat seenaknya menggonta-ganti iklan meski dalam satu periode sewa. Emil akan berupaya mengatur penetapan harga sewa juga didasari jumlah iklan. "Apalagi perkembangan reklame bergerak ke arah digital. Bisa-bisa makin banyak iklan yang dapat berubah-ubah," ujar Emil.
PERSIANA GALIH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini