Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

RSUD Cengkareng dan Pasar Minggu Khusus untuk Pasien Covid-19

Pemprov DKI Jakarta mengubah dua rumah sakit umum daerah atau RSUD menjadi rumah sakit khusus rujukan Covid-19.

3 September 2020 | 12.41 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng. TEMPO/Dimas Aryo
Perbesar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng. TEMPO/Dimas Aryo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah dua rumah sakit umum daerah atau RSUD menjadi rumah sakit khusus rujukan Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dua rumah sakit yang akan diubah sepenuhnya untuk penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat itu, yakni RSUD Cengkareng dan Pasar Minggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dua rumah sakit itu sudah diputuskan untuk menambah kapasitasnya dan menjadi full Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widiastuti di Balai Kota DKI, Kamis, 3 September 2020.

Menurut Widyastuti, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengubah dua rumah sakit itu menjadi khusus rujukan pasien Covid-19.
Pemerintah, kata dia, masih memerlukan persiapan beberapa hal teknis untuk mengubah dua rumah sakit itu.

Sebagai contoh persiapan yang dilakukan di RSUD Cengkareng. Di rumah sakit tersebut terdapat dua gedung perawatan. Satu gedung dikhususkan untuk merawat pasien Covid-19 dan gedung lainnya khusus pasien penyakit umum.

"Pemerintah membutuhkan waktu untuk memindahkan pasien non Covid-19 ke rumah sakit lain karena RSUD Cengkareng akan didedikasikan semuanya untuk pasien Covid-19," ujarnya.

Dalam memindahkan pasien non Covid-19, kata dia, pemerintah perlu melakukan assesment untuk memindahkan mereka ke rumah sakit lain.
Pemerintah pun harus memetakan rumah sakit daerah maupun swasta di setiap kota untuk menguatkan jejaring rumah sakit di sekitar RSUD yang diubah menjadi rujukan khusus Covid-19. "Sekarang kami sedang petakan."

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, menuturkan kebijakan pemerintah mengubah dua RSUD menjadi RS rujukan Covid-19 menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas bangsal rumah sakit.
Sebabnya, pemerintah tengah berupaya menekan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan hingga di bawah 60 persen.

Saat ini tingkat keterisian bangsal rumah sakit rujukan Covid-19 telah mencapai 81 persen untuk kamar isolasi dan ICU 74 persen. Adapun total bangsal untuk ruang isolasi mencapai 4.045 tempat tidur dan ICU 513 tempat tidur. "Kami ingin meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19."

Dwi mengatakan penambahan dua rumah sakit khusus Covid-19 milik pemerintah daerah itu nantinya bakal menambah 40 tempat tidur ICU dan 317 tempat tidur isolasi. "Sekarang dalam proses," ucapnya.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus