Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Banyak Petani di Manggarai NTT Tak Terima Pupuk Subsidi

Satgassus Korupsi Polri ungkap ribuan petani di Manggarai NTT tidak mendapat pupuk subsidi.

23 Juni 2024 | 18.41 WIB

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Perbesar
Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus Pencegahan Korupsi) Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk pada periode 18 - 22 Juni 2024 di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur. Hasilnya, ribuan petani yang memenuhi kriteria untuk menerima pupuk subsidi tidak mendapat haknya.

"Karena belum terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," ujar ketua tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri,  Hotman Tambunan, Minggu, 23 Juni 2024.

Menurut Hotman, hal itu disebabkan kerena data nomor induk keluarga (NIK) petani belum selaras dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).  Selain itu, ia mengatakan, sampai periode Juni 2024 masih banyak kartu tani yang belum disalurkan oleh bank kepada petani. 

Temuan ini, membuat Hotman menyarakan, agar penebusan pupuk subsidi di NTT      cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk periode tahun depan. Temuan lain yang membuat banyak petani di dua kabupaten itu  tidak menerima pupuk subsidi adalah keterbatasan kios untuk menebus pupuk.  "Satgasus menyarankan  kepada Kementerian Pertanian  untuk mempertimbangkan BUMDes dan KUD menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani," ujar dia. 

Temuan lainnya, antara lain: distributor dan kios banyak yang belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios dan banyak temuan  penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan karena ketidaklengkapan administras. 

Perlu diketahui, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri  ini merupakan satuan tugas yang berada langsung di bawah Kapolri. Satuan ini dibentuk secara khusus untuk pencegahan tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/121/I/OPS.2/2022 tanggal 18 Januari 2022.

Pilihan Editor: Pimpinan KPK Tak Tahu Penyebab Citra KPK Jadi yang Terendah di Survei Litbang Kompas


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus