Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menanggapi aduan pengamat isu perkotaan Elisa Sutanudjaja atas proyek rumah di Jalan Purworejo Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga serobot lahan publik. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin langsung meninjau ke lokasi proyek pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemprov DKI menilai proyek itu memang melanggar dan menyerobot lahan publik. Pemilik bangunan melanggar akses jalan sepanjang 25 meter dengan lebar 50 cm di Jalan Rembang. Selain itu, pagar proyek juga menutup jalan gang di sebelah kanannya sepanjang 40 meter dan lebar 190 cm. Akibatnya, pejalan kaki tidak bisa mengakses gang tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pantauan TEMPO, Jumat, 29 Desember 2023, bangunan yang menyerobot jalan di bagian belakangnya sudah dibongkar. Tapi masih ada pagar seng sepanjang 10 meter yang mengambil akses jalan. Masih terlihat pagar itu menonjol selebar 50 cm.
Pagar yang menutup gang di sebelah bangunan juga sudah dibongkar. Gang yang tadinya tertutup pagar berwarna hijau itu kini sudah dibuka. Tetapi aksesnya masih tertutup. Pintu berwarna hitam di Jalan Purworejo itu nampak digembok. "Enggak bisa lewat situ, harus muter," kata seorang warga yang melintas.
Menurut Elisa, gang itu memang jarang digunakan lagi sejak pandemi. Namun, sebelum ditutup oleh proyek rumah tersebut, dia sering menggunakannya untuk pergi ke halte TransJakarta Latuharhary. Halte itu hanya berjarak sekitar 190 meter dari gang. Ia juga kerap menggunakannya untuk membeli makan di Taman Lawang.
Meski pagar proyek rumah di Menteng yang serobot dan menutup jalan umum itu belum sepenuhnya dibongkar, Elisa merasa senang karena laporannya segera ditangani Pemprov DKI. "Saya senang karena mekanisme Cepat Respon Masyarakat (CRM) dari Pemprov DKI masih berjalan baik dan tanggap menjawab laporan warga, meskipun sudah terjadi penggantian kepala daerah," kata dia kepada TEMPO lewat pesan WhatsApp pada Jumat, 29 Desember 2023.
Pilihan Editor: Dugaan Bangunan Rumah di Menteng Ambil Lahan Publik, Gang Menyempit dan Menutup Gang Permukiman