Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi

12 April 2024 | 18.14 WIB

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Perbesar
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kecelakaan maut Gran Max di KM 58 Tol Cikampek yang terjadi pada senin lalu, 8 April 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Satu korban telah teridentifikasi melalui gigi (odontogram),” kata Hariyanto saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 12 April 2024. Sedangkan 11 jenazah lainnya masih dilakukan proses di lab DNA Pusdokkes Polri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemeriksaan Ante Mortem, Pos Mortem, dan pengambilan sampel DNA 12 jenazah sudah di lakukan oleh tim DVI Polda Jawa Barat. 

“Saat ini sampel DNA sedang on proses di Lab DNA Pusdokkes Polri,” ucap Hariyanto. Rumah sakit Polri mendapat tugas menyimpan jenazah dan penyiapkan penyerahan kepada keluarga sambil menunggu tes DNA. 

Pemeriksaan membutuhkan waktu 7 hari termasuk hari ini pihak dari RS Polri Kramat Jati sedang menunggu hasil. 

Tahap berikutnya, selepas seluruh jenazah berhasil teridentifikasi, akan dilakukan rekonsiliasi, press release, serta penyerahan kepada pihak keluarga. 

“Kalau sudah ada hasil pelaksanan press release kan diundang oleh humas Polri atau humas Polda Jawa Barat,” ucap Hariyanto. 

Sebelumnya, Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024. Peristiwa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu GrandMax (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan Bus Besar (KR3).

Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan berdasarkan hasil evakuasi satu korban luka berat dari supir bus dan satu korban mengalami luka ringan. Hasilnya, sebanyak 13 kantong jenazah luka bakar dibawa langsung menuju RSUD Karawang. 

Polisi, Damkar, dan Basarnas sudah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.  "Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58+600," ujar Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024. 

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.

ADIL AL HASAN

Advist Khoirunikmah

Advist Khoirunikmah

Bergabung di Tempo sejak November 2023. Alumni Bakrie University dan Politeknik Negeri Bandung. Mengawal isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus