Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pinrang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pinrang berinisial AL dipergoki istrinya saat sedang berselingkuh di salah satu kamar Wisma Sawitto Indah di Kompleks Palm Hijau, Bentengge, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin malam, 17 Agustus 2015. Afi Na'imah, istri AL, mengaku memergoki suaminya satu kamar dengan Ruri Handayani, yang diduga selingkuhan anggota Dewan dari Partai Hati Nurani Rakyat itu. Saat Afi memaksa masuk kamar, Ruri sedang bersembunyi di kamar mandi.
Saat itu Afi menyerang Ruri. "Kejadian itu terjadi saat wanita itu keluar dari kamar mandi," ucap Afi, Selasa, 18 Agustus 2015.
Akibatnya, Ruri mengalami luka bengkak pada kepala bagian belakang, lecet pada batang hidung, serta lecet dan bengkak pada bagian dahi. Ruri lantas melaporkan Afi ke polisi atas penyerangan itu. "Kala itu, saya diteriaki dengan kata-kata yang kasar," tuturnya. "Saya juga dipukuli."
Kepala Kepolisian Sektor Wattang Sawitto Komisaris Haris Suling mengatakan kasus yang menyeret anggota Dewan itu masih dalam penyelidikan. "Masih dalam pengembangan," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang Rustan Syamsuddin meminta polisi menginformasikan kasus itu ke DPRD untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Kehormatan. Bila AL terbukti berselingkuh, ujar Rustan, ia akan dikenai sanksi. "Untuk ditindak sesuai dengan tata tertib DPRD," tuturnya.
AL merupakan legislator yang terpilih dalam pemilu legislatif tahun 2014 di daerah pemilihan III (Paleteang, Tiroang dan Wattang Sawitto). Hingga berita ini ditulis, AL belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon selulernya tidak aktif.
DIDIET HARYADI SYAHRIR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini