Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Keluarga Romlah Binti
Patma menolak pengukuran lahan dan rumah mereka yang akan terkena proyek trase Jalan Tol Serpong-Balaraja.
Lahan seluas 5.240 meter persegi di Kampung Jatake, Desa Jakatake RT 04, RW 02, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, itu bagian dari trase utama Serpong-Balaraja sepanjang 40 kilometer. "Kami menolak diukur karena masih ada sengketa di atas tanah saya ini," kata Romlah, 63 tahun, kepada Tempo hari ini, Rabu, 21 Maret 2018.
Di atas lahan milik adat Girik C 1704 Persil 96 D jo C 158 Persil 96 D atas nama Romlah Binti Patma itu berdiri lima bangun rumah yang ditempati lima keluarga dan satu warung. Tiga bangunan di antaranya dengan luas tanah 3.000 m2 meter masih dalam sengketa kepemilikan. "Pemilik bangunan itu mengklaim secara sepihak tanah saya."
Jalan Tol Serpong-Balaraja sepanjang 39,8 kilometer akan menghubungkan Tangerang Selatan dan wilayah Barat Kabupaten Tangerang. Sekitar 4.000 bidang tanah akan digusur untuk kepentingan proyek tol yang digarap oleh Konsorsium dan pemrakarsa tol Serpong-Balaraja, yakni Sinarmas atau BSD City, Kompas Gramedia, dan Astratel.
Baca: Tol Serpong-Balaraja Seksi IA Ditargetkan Selesai Akhir 2018
Sengketa tanah Romlah adalah satu dari sejumlah persoalan yang menghadang pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja. Sebelumnya, BPN Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pengadaan lahan di tujuh dari 32 desa yang dilalui trase jalan tol itu.
Penghentian sementara tersebut hasil rapat koordinasi pelaksana pengadaan tanah bersama Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol, BPKP, Tim Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Serpong Balaraja. "Kementerian PUPR minta untuk ditunda di tujuh desa, selanjutnya diadakan konsultasi teknis dengan konsultan pembangunan jalan tol ini," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Tangerang Sugiyadi.
Adapun tujuh desa tadi meliputi Desa Pete, Tapos, Cileles, Cisere, Pematang, Pasir Nangka, dan Pasir Bolang yang berada di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Terdapat total 1.015 bidang lahan yang akan dilewati proyek tol di tujuh desa tadi. Sugiyadi tak menampik bahwa penghentikan sementara itu dipicu penolakan pemilik lahan.
Romlah menjelaskan, berdasarkan girik asli yang ia pegang tanah tersebut belum pernah dijual kepada pihak manapun. Bahkan, lahan seluas 5.240 m2 itu dalam satu hamparan yang tidak pernah dipecah-pecah.
Eko Budiarto (27), anak Romlah dan salah satu ahli waris tanah itu, memastikan keluarganya bukan menolak atau menghalangi pembangunan jalan tol apalagi lahannya masuk dalam trase utama. Sengketa lahan juga telah mereka sampaikan secara resmi kepada Badan Pertanahan Nasional dan Tim Pembebasan Lahan Jalan Tol Serpong-Balaraja jauh sebelum pengukuran dilakukan.
"Kami sampaikan, lahan ini jangan diukur atau dibayar dulu karena masih dalam status sengketa," ucap Eko.
Kuasa hukum keluarga Romlah, Pardo Sitanggang, mengatakan akan mengambil langkah hukum dalam menyelesaikan kasus ini dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang. "Pekan depan kami daftarkan," katanya.
Menurut Pardo, kasus sengketa lahan itu sudah terjadi puluhan tahun dan tidak pernah berujung karena terlalu banyak pihak yang bermain. Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, keluarga Romlah siap mengadu data dengan sejumlah pihak yang mengklaim tanah mereka.
Sugiyadi menyatakan, memang belum dilakukan pengukuran bidang tanah milik Romlah tersebut. Namun, persoalan satu bidang tanah tersebut tidak masalah bagi pengadaan tanah untuk jalan tol. Dia mengakui di balik penghentian sementara pembebasan lahan adalah keberatan dari warga karena trase jalan tol menabrak beberapa pabrik dan tanah makam.
Di Desa Pasir Nangka dan Pasir Bolang, misalnya, ada sejumlah pengusaha yang keberatan karena proyek trase Jalan Tol Serpong-Balaraja menabrak sejumlah pabrik. Sedangkan di Desa Cisereh ada keluarga yang menolak penggusuran tanah makam. "Kalau di Desa Tapos, proyek jalan tol menabrak kawasan Golf Takara," tutur Sugiyadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini