Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sepi dan Gelap Datang Lebih Cepat Setelah Jam Malam di Kota Bogor

Sanksi pelanggaran jam malam membuat para pedagang takut. "Saya ngeri dengan sanksinya," ujar seorang pemilik kedai nasi goreng.

3 September 2020 | 11.25 WIB

Suasana sunyi kawasan pertokoan di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, usai diterapkan jam malam, Rabu, 2 September 2020. Kota Hujan terlihat sepi dalam foto yang diambil pada pukul 19.25. Tempo/Rafi Abiyyu
Perbesar
Suasana sunyi kawasan pertokoan di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, usai diterapkan jam malam, Rabu, 2 September 2020. Kota Hujan terlihat sepi dalam foto yang diambil pada pukul 19.25. Tempo/Rafi Abiyyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pukul 19.00, bersama seorang teman, Aldi merapikan warung satenya di Jalan Surya Kencana, Bogor Tengah. “Lagi buru-buru, Bang,” kata Aldi kepada Tempo yang menemuinya, Rabu 2 Agustus 2020. Aldi bergegas menjelang jam malam di kota hujan itu.

Biasanya, warung sate Aldi tutup sekitar pukul 21.00. Jam malam memangkas waktu berdagangnya. “Penjualan juga menurun.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pemerintah Kota Bogor menerapkan jam malam setelah kota itu ditetapkan menjadi zona merah Covid-19 oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis, 27 Agustus 2020. “Akan diberlakukan sanksi teguran, teguran sosial, denda dan untuk unit usaha yang masih membandel akan dicabut izin usahanya,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, Ahad, 31 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini membuat Kota Bogor menjadi sepi lebih cepat. Pusat perbelanjaan tersohor di Kota Bogor, Botani Square sudah sepi pada pukul 18.30. Tak terlihat ada pengunjung, kecuali beberapa petugas keamanan yang berjaga. Dua patung singa bermasker menjaga mall yang gelap dan melompong. 

Malam pun gelap. Beberapa depot jamu yang biasa berdagang malam hari pun tutup. Warung kopi di pingggir jalan yang biasa terus buka hingga fajar ikut tutup berselimut terpal biru.

Pengelola salah satu kedai nasi goreng di Jalan Surya Kencana, Bogor Tengah, mau atau tidak juga patuh pada jam malam. “Masih buka sampai jam 20.00, tapi untuk makan di tempat sampai jam 18.00,” kata Natalia, pemilik restoran itu, Rabu 2 Agustus 2020.

Ia mengatakan jam malam sampai Rabu 2 Agustus 2020 belum berimbas ke kedai nasi gorengnya. Kendati diharuskan tutup untuk makan di tempat, pada jam 18.00, masih banyak yang datang untuk mengambil pesanan makanan melalui pengemudi online.

Depotnya laris, Natalia mengaku ngeri sanksi pelanggaran jam malam. "Saya ngeri dengan sanksinya." 

Agar tidak melanggar aturan, ia menulis pengumuman di kedainya. “Setelah jam 18.00 hanya untuk ojek online.”

Depot Natalia tetap buka seperti biasa yakni pukul 11.00 meski jam malam diberlakukan. Ia juga belum bisa memperkirakan apakah jam malam yang direncanakan berlaku hingga 11 September akan berpengaruh terhadap keuntungan depotnya. “Saya masih harus lihat kondisi penjualan ke depan.”

RAFI ABIYYU | ENDRI KURNIAWATI

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus