Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Warga Wadas yang berkukuh menolak rencana penambangan batu andesit merasa dijebak atas musyawarah pada Kamis pekan lalu. Mereka menampik klaim pemerintah bahwa seluruh warga telah menyetujui ganti rugi.
Upaya pemerintah memaksa warga Wadas agar menyerahkan lahannya terjadi berulang kali. Warga Wadas khawatir peristiwa 2018 terulang ketka daftar hadir konsultasi publik diduga dijadikan dasar pemberian izin.
Sikap pemerintah melanjutkan proses pengadaan tanah dianggap menyalahi prosedur yang diatur undang-undang. Perampasan hak warga negara dinilai marak terjadi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
PERTEMUAN pada Rabu malam itu, 30 Agustus lalu, digelar dadakan di musala Dusun Kali Gendol. Para pesertanya, sekitar 60 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tengah gamang. Mereka harus mengambil sikap atas surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo yang mengundang masyarakat agar datang ke Balai Desa Wadas pada pagi keesokan harinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo