Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem pelat nomor ganjil-genap akan diberlakukan di Jalan Margonda Raya.
Penerapan sistem ganjil-genap di sejumlah daerah terbukti mampu menekan mobilitas masyarakat.
Uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda dimulai pada awal Oktober nanti.
DEPOK – Pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem pelat nomor ganjil-genap akan diberlakukan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Pembatasan ini dilakukan untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo