Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tak menilang peserta konvoi mobil mewah di Tol Depok-Antasari, kawasan Andara, Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Sutikno mengatakan, pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada peserta konvoi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sutikno menjelaskan, rombongan konvoi tidak sampai berhenti di ruas jalan, namun melaju dengan kecepatan pelan untuk melakukan dokumentasi.
"Jadi sebenarnya dia jalan, tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," kata Sutikno saat dihubungi, Senin, 24 Januari 2022.
Sutikno menjelaskan, secara aturan konvoi mobil mewah yang berjalan pelan di ruas Tol Depok-Antasari melanggar aturan batas kecepatan di jalan tol. Mereka, kata Sutikno, melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.
"Yang jelas Undang-Undang di tol itu kecepatan minimum 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," kata dia.
Namun meski sudah jelas salah dan melanggar aturan, Sutikno mengatakan pihaknya tidak menilang rombongan mobil mewah tersebut. Sutikno mengatakan pihaknya hanya memberikan teguran lisan karena klub tersebut sudah mengakui kesalahannya dan tak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu, surat-surat kendaraan klub mobil mewah yang mengikuti konvoi itu juga lengkap. Hal ini jadi pertimbangan polisi tidak memberikan sanksi tilang.
"Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," kata Sutikno.
Konvoi mobil mewah di tol itu berlangsung pada Ahad kemarin sekitar pukul 10.45 WIB di Km 02+400 Tol Andara, Jakarta Selatan. Sutikno mengatakan setidaknya ada lebih dari 7 mobil mewah yang ditegur. Kejadian ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.
M JULNIS FIRMANSYAH